Sembilan WNI Korban Scammer di Kamboja Akhirnya Dipulangkan ke Indonesia
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berhasil memulangkan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja pada Jumat (26/12/2025).
Pemulangan ini difasilitasi oleh Direktorat Perlindungan WNI Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh bersama Bareskrim Polri.
“Seluruh WNI dipulangkan ke Indonesia pada 26 Desember 2025 dengan penerbangan komersial rute Phnom Penh–Jakarta,“ kata Kemenlu melalui keterangan tertulis, Jumat (26/12/2025).
“Mereka telah menjalani proses keimigrasian setempat, termasuk penyelesaian deportasi dan penerbitan exit permit,” sambungnya.
Dalam pemulangan ini, KBRI Phnom Penh juga memfasilitasi pemberian Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi 6 WNI sebagai dokumen perjalanan pulang ke Indonesia.
Kemenlu menjelaskan tujuh dari sembilan WNI itu sudah berada di Kamboja lebih dari satu tahun. Mereka merupakan korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Diduga dipekerjakan sebagai scammer dalam jaringan penipuan daring di beberapa wilayah,” beber Kemenlu.
Kemenlu menyebut sembilan WNI itu berasal dari beberapa wilayah di Indonesia, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, Riau, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara.
Lebih lanjut, Kemenlu meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja ke luar negeri. Hal ini untuk menghindari menjadi korban penipuan dan TPPO.
“Kementerian Luar Negeri mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi, guna menghindari risiko eksploitasi dan TPPO,” pungkasnya. (saa/aag)
Load more