Mulai Sekarang Jangan Sembarangan Bunuh Semut, Kecoa, dan Kelabang, Kata Ustaz Syafiq Riza Basalamah Kalau itu Sebaiknya...
- Kolase Freepik & Tangkapan layar YouTube Syafiq Riza Basalamah Official
"Tapi selama tidak mengganggu, saat kita melihat ada semut lewat jangan langsung ambil pembasmi serangga, biar dia mau lewat mau main kemana gitu seperti itu," jelasnya.
Hadits Riwayat Muslim menjelaskan hukum larangan semut dibunuh karena salah satu serangga yang selalu bertasbih, Rasulullah SAW bersabda:
أَفِي أَنْ قَرَصَتْكَ نَمْلَةٌ وَاحِدَةٌ، أَهْلَكْتَ أُمَّةً مِنَ الأُمَمِ تُسَبِّحُ
Artinya: "Apakah hanya seekor semut telah menggigitmu, lalu kamu membinasakan sebuat umat di antara umat-umat yang senantiasa bertasbih?." (HR Muslim)
Dalam hadits lain menerangkan bahwa, ada beberapa serangga yang tidak boleh dibunuh, salah satunya semut, Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya Nabi SAW melarang membunuh empat binatang, yaitu semut, lebah, (burung) hud-hud, dan (burung) shurad)." (HR Abu Dawud)
Sebaliknya, ia menjelaskan kecoa dan kelabang salah satu ciri-ciri serangga yang boleh dibunuh.
"Artinya kalau mengganggu boleh dibunuh, tapi kalau kelabang sama kecoa boleh," katanya.
Kehadiran kecoa dan kelabang memang sering mengganggu hingga berbahaya untuk manusia.
"Mereka termasuk serangga yang bolehlah dibunuh karena memang mengganggu, apalagi kelabang yang berbahaya," tandasnya.
Kesimpulannya bahwa, seseorang tidak boleh sembarangan membunuh serangga karena memiliki hukum yang harus diperhatikan bersama, salah satunya semut karena bukan hewan pengganggu.
Jika tafsir di atas belum menemukan jawaban Anda, sebaiknya konsultasi atau dengar kajian dari para ulama, kyai, ustaz, dan tokoh agama lain.
Anda akan menemukan berbagai perspektif tentang hukum membunuh semut, kecoa, dan kelabang.
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)
Load more