LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ustaz Syafiq Riza Basalamah mengatakan hukum membunuh semut, kecoa, dan kelabang
Sumber :
  • Kolase Freepik & Tangkapan layar YouTube Syafiq Riza Basalamah Official

Mulai Sekarang Jangan Sembarangan Bunuh Semut, Kecoa, dan Kelabang, Kata Ustaz Syafiq Riza Basalamah Kalau itu Sebaiknya...

Ustaz Syafiq Riza Basalamah mengatakan jangan sembarangan membunuh semut, kecoa, dan kelabang karena memiliki hukum sesuai hadits dan dalil terhadap serangga.

Senin, 27 Mei 2024 - 15:57 WIB

tvOnenews.com - Semut, kecoa, dan Kelabang menjadi hewan yang sering membuat orang merasa jijik.

Kehadiran semut, kecoa, dan kelabang sering meresahkan manusia, khususnya saat ketiga serangga tersebut memasuki wilayah rumah.

Hal itu membuat banyak orang sering membunuh semut, kecoa, dan kelabang yang dianggap sering mengganggu mereka.

Ustaz Syafiq Riza Basalamah mengatakan hukum ketiga hewan serangga tersebut, yakni semut, kecoa, dan kelabang jika dibunuh.

Lantas, apa hukum yang melarang semut, kecoa, dan kelabang tidak boleh dibunuh? Ustaz Syafiq Riza Basalamah menjelaskan hal tersebut.

Baca Juga :


Ilustrasi semut, kelabang, dan kecoa menjadi serangga pengganggu manusia di dalam rumah. (Freepik)

Bagi Anda ingin mengetahui hukum ketiga serangga tersebut tidak boleh dibunuh, mari simak penjelasannya di sini agar tidak salah tafsir!

Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube expemudatersesat, Ustaz Syafiq Riza Basalamah menanggapi pertanyaan jemaahnya terkait hukum membunuh serangga.

Salah satu jemaahnya merasa kehadiran semut, kecoa, dan kelabang sangat meresahkan dirinya saat di rumah.

Padahal dia sudah mengusir serangga-serangga tersebut sampai rajin membersihkan rumahnya.

"Ustaz di rumah saya banyak sekali semut, kecoa dan kelabang, sudah beberapa kali saya usir, gimana untuk mengusirnya dengan dibersihkan dengan cara disapu dipel masih saja ada Ustaz," ujar jemaah Ustaz Syafiq Riza Basalamah.

Tak hanya itu saja, jemaah tersebut sampai tega membunuh ketiga serangga itu menggunakan alat pembunuh.

"Lalu sekarang saya semprot pakai pembasmi (baygon) serangga," katanya.

Meski begitu, jemaah tersebut merasa kasian lantaran sudah membunuh ketiga jenis serangga tersebut walaupun sering mengganggunya.

"Tapi saya sedih sekali melihat matinya mereka," ngakunya.

Ustaz Syafiq Riza Basalamah pun merespons kisah jemaahnya yang sering diganggu serangga di dalam rumahnya.

Pendakwah itu menjelaskan bahwa, hukum seseorang membunuh semut diharamkan karena tidak mengganggu.

Tetapi jika semut mengganggu seseorang maka diperbolehkan untuk dibunuh.

"Ingat semut itu termasuk binatang yang tidak boleh dibunuh, ketika mengganggu baru boleh," katanya.

Menurutnya, semut yang sedang membentuk kumpulan jangan diganggu karena mereka hanya numpang lewat tanpa mengganggu manusia.

"Tapi selama tidak mengganggu, saat kita melihat ada semut lewat jangan langsung ambil pembasmi serangga, biar dia mau lewat mau main kemana gitu seperti itu," jelasnya.

Hadits Riwayat Muslim menjelaskan hukum larangan semut dibunuh karena salah satu serangga yang selalu bertasbih, Rasulullah SAW bersabda:

أَفِي أَنْ قَرَصَتْكَ نَمْلَةٌ وَاحِدَةٌ، أَهْلَكْتَ أُمَّةً مِنَ الأُمَمِ تُسَبِّحُ

Artinya: "Apakah hanya seekor semut telah menggigitmu, lalu kamu membinasakan sebuat umat di antara umat-umat yang senantiasa bertasbih?." (HR Muslim)

Dalam hadits lain menerangkan bahwa, ada beberapa serangga yang tidak boleh dibunuh, salah satunya semut, Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya Nabi SAW melarang membunuh empat binatang, yaitu semut, lebah, (burung) hud-hud, dan (burung) shurad)." (HR Abu Dawud)

Sebaliknya, ia menjelaskan kecoa dan kelabang salah satu ciri-ciri serangga yang boleh dibunuh.

"Artinya kalau mengganggu boleh dibunuh, tapi kalau kelabang sama kecoa boleh," katanya.

Kehadiran kecoa dan kelabang memang sering mengganggu hingga berbahaya untuk manusia.

"Mereka termasuk serangga yang bolehlah dibunuh karena memang mengganggu, apalagi kelabang yang berbahaya," tandasnya.

Kesimpulannya bahwa, seseorang tidak boleh sembarangan membunuh serangga karena memiliki hukum yang harus diperhatikan bersama, salah satunya semut karena bukan hewan pengganggu.

Jika tafsir di atas belum menemukan jawaban Anda, sebaiknya konsultasi atau dengar kajian dari para ulama, kyai, ustaz, dan tokoh agama lain.

Anda akan menemukan berbagai perspektif tentang hukum membunuh semut, kecoa, dan kelabang.

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Betrand Peto ungkap perasaannya soal kedekatan sang ibunda Sarwendah dan Boy William yang belakangan ini jadi perbincangan. Ia mengaku bahwa sebenarnya....
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Selengkapnya
Viral