Lebih Utama Shalat di Masjid yang Jauh atau ke Mushola yang Dekat? Ternyata Kata Buya Yahya Jika Sebaiknya...
- Kolase Tim tvOnenews
Sementara mazhab Hanbali menyebutkan shalat di mushola. Namun, mushola yang dimaksud adalah hamparan luas yang biasa digunakan untuk shalat jenazah.
"Kalau Anda membaca kitab fikih tentang mushola. Apalagi tentang shalat Hari Raya, jumhur ulama mengatakan shalat Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha itu di masjid menurut mazhab Syafi'i," terang Buya Yahya.
"Kemudian mazhab Imam Ahmad di mushola. Ini jangan dibawa ke negeri kita. Mushola yang ada dalam kitab fiqih itu adalah hamparan luas yang biasa digunakan untuk shalat jenazah," imbuhnya.
Buya Yahya menambahkan, mushola yang dimaksud dalam kitab-tikab fiqih merupakan hamparan luas yang memang sudah disediakan oleh negara untuk shalat jenazah, termasuk juga shalat Idul Fitri.
Jadi, jika dalam kitab fiqih disebutkan shalat Idul Fitri di mushola, maka bukan mushola dalam arti bangunan seperti masjid yang ada di Indonesia.
Adapun bangunan mushola yang ada di Indonesia merupakan sebuah tempat yang memang diniatkan untuk tempat shalat.
Lantas, apakah mushola bisa dikatakan masjid? Mushola bisa disebut masjid jika memenuhi syarat-syarat masjid.
Jika tanahnya memang diwakafkan dan diniatkan untuk membangun masjid, maka meskipun diberi nama mushola, surau, langgar, atau lainnya, maka fungsinya sama seperti masjid.
"Yang perlu kita pertanyakan, niat pembangunannya seperti apa. Bisa saja orang membangun mushola bukan untuk diwakafkan," ujar Buya Yahya.
Kemudian terkait pertanyaan mana yang utama antara masjid dan mushola, maka jawabannya tergantung 'siapa Anda'.
Memang shalat berjamaah di masjid lebih utama dari mushola jika dilihat dari keutamaan-keutamaannya yang telah disebutkan.
Akan tetapi, bagi orang berpengaruh terhadap kemakmuran mushola, bisa jadi orang tersebut lebih baik di mushola yang dekat rumah.
Misalnya jika orang tersebut pergi ke masjid justru malah membuat mushola menjadi sepi dan tidak ada yang mau shalat berjamaah, maka lebih baik orang tersebut shalat di mushola.
untuk mengajak orang shalat berjamaah dan memakmurkan mushola.
"Jika kepergian Anda ke tempat yang lebih ramai (masjid) menjadikan mushola sepi atau mungkin tidak didirikan jamaah, maka lebih bagus di mushola tadi. Karena Anda menjadi tumpuan orang shalat di situ, maka jangan pergi. Anda punya fungsi memakmurkan tempat," ujar Buya Yahya.
Load more