Ada larangan berhubungan suami istri, berkata kotor, bohong hingga berkelahi sesuai dari Surat Al-Baqarah ayat 197, begini bunyinya:
Allah SWT berfirman: “Barang siapa yang memfardhukan dirinya ibadah haji, maka ia dilarang berhubungan suami istri, atau berbicara yang mengarah kesana dan melakukan maksiat, dan jangan berkelahi dalam ibadah.” (QS. Al-Baqarah : 197).
Hadits riwayat Muslim No. 104 di dalam Kitab An-Nikah dari Utsman bin Affan tentang larangan menikah, menikahkan, dan melamar terhadap larangan ihram, begini bunyinya:
“Yang sedang ihram dilarang menikah, menikahkan, dan meminang,” (Muslim:104, Kitab An-Nikah dari Utsman bin Affan).
(luthfi/hap)
Load more