News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apa Saja Larangan Ihram saat Ibadah Haji atau Umrah? Ini Penjelasannya

Ada beberapa larangan Ihram selama menunaikan ibadah haji dan umrah di Tanah Suci sesuai dengan sejumlah hadits dan firman Allah SWT dalam ayat surat Al-Quran.
Jumat, 3 Mei 2024 - 23:06 WIB
Jemaah memakai pakaian ihram selama ibadah haji atau umrah
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Ihram dalam konteksnya berniat untuk melaksanakan haji atau umrah ke tanah suci Makkah.

Ihram dalam Bahasa Arab memiliki arti sesuatu yang diharamkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut istilah, ihram artinya niat masuk (mengerjakan) ibadah haji atau umrah dengan cara mengharamkan hal yang dilarang di kegiatan ihram.

Adapun larangan ihram berarti seorang jemaah haji atau umrah sedang berikhram wajib menjaga diri tidak melanggar satu pun larangannya.

Saat ibadah haji atau umrah, seseorang melakukan ihram di kondisi sebelum pergi ke miqat dan akhiri dengan tahallul.

Setelah itu ia wajib ikut peraturan dan ketentuan selama ibadah haji atau umrah.


Jemaah Indonesia memakai pakaian ihram selama ibadah haji atau umrah. (Media Center Haji)

Dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan haji dan Umrah Kementerian Agama RI dan  Buku Manasik Haji Kemenag, ada beberapa hal larangan selama melakukan ihram.

Larangan Ihram untuk Jemaah Laki-laki dan Perempuan saat Haji dan Umrah

Larangan ihram untuk laki-laki yakni, memakai pakaian bertangkup (pakaian yang antar ujung kain disatukan secara permanen seperti celana atau baju).

Kemudian memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki, memakai penutup kepala seperti topi atau sorban.

Sesuai dengan hadits riwayat Abdullah bin Umar atau Ibnu Umar RA terkait Rasulullah SAW tentang ihram untuk laki-laki, begini bunyinya:

“Rasulullah Saw ditanya, apa yang dipakai oleh yang sedang ihram? Beliau menjawab, laki-laki yang sedang ihram dilarang memakai baju,sorban, topi, celana, pakaian yang di celup dengan waras dan ja’faran, sarung kaki (sepatu) kecuali di potong sehingga ujungnya ada di bawah mata kaki.”

Adapun larangan ihram bagi perempuan yakni, menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan hingga menutup mukanya dengan cadar dari Ibnu Umar, begini bunyinya:

“Sesungguhnya Nabi SAW bersabda: Perempuan yang sedang ihram jangan menutup muka (bercadar) dan memakai sarung tangan.”

Larangan ihram bagi laki-laki dan perempuan, yakni dilarang memakai parfum atau bahan jenis wangi-wangian.

Aisyah RA berkata: “Saya memakaikan wangi-wangian kepada Rasulullah untuk ihramnya, dan ketika setelah halalnya, setelah beliau melontar jumroh aqabah sebelum thawaf ifadhah di Baitullah.”

Kemudian larangan memotong rambut, serta berburu atau membunuh hewan sesuai dengan firman Allah SWT di dalam Surat Al-Maidah ayat 59.

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian membunuh binatang buruan sedangkan kalian sedang dalam ihram.” (QS. Al-Maidah: 59)

Sesuai dengan hadits riwayat Al-Bukhari di dalam Kitab Nailatul Authar tentang larangan mengganggu tanaman di Makkah atau Madinah.

“Sesungguhnya negeri ini  haram. Tidak boleh diambil durinya,dicabut tanamannya, diburu binatangnya, dan barang yang tercecer jangan diambil kecuali oleh petugas.” (HR Bukhari, Nailatul Authar, 5:28).

tvonenews

Ada larangan berhubungan suami istri, berkata kotor, bohong hingga berkelahi sesuai dari Surat Al-Baqarah ayat 197, begini bunyinya:

Allah SWT berfirman: “Barang siapa yang memfardhukan dirinya ibadah haji, maka ia dilarang berhubungan suami istri, atau berbicara yang mengarah kesana dan melakukan maksiat, dan jangan berkelahi dalam ibadah.” (QS. Al-Baqarah : 197).

Hadits riwayat Muslim No. 104 di dalam Kitab An-Nikah dari Utsman bin Affan tentang larangan menikah, menikahkan, dan melamar terhadap larangan ihram, begini bunyinya:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang sedang ihram dilarang menikah, menikahkan, dan meminang,” (Muslim:104, Kitab An-Nikah dari Utsman bin Affan).

(luthfi/hap)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Analisis BMKG: Gempa Kuat di Talaud Dipicu Deformasi Lempeng Maluku

Analisis BMKG: Gempa Kuat di Talaud Dipicu Deformasi Lempeng Maluku

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan penjelasan ilmiah terkait gempa bumi tektonik yang mengguncang wilayah Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu (10/1) malam. 
Rezeki Mengalir Deras! 5 Shio Paling Beruntung Minggu Ini 11–10 Januari 2026

Rezeki Mengalir Deras! 5 Shio Paling Beruntung Minggu Ini 11–10 Januari 2026

Astrologi Tiongkok meramalkan 5 shio yang paling beruntung pada minggu ini, 11–10 Januari 2026. Keberuntungan mengalir deras, terutama dalam keuangan.
Review Papa Zola The Movie: Animasi Keluarga yang Menggali Makna Ayah di Balik Humor

Review Papa Zola The Movie: Animasi Keluarga yang Menggali Makna Ayah di Balik Humor

Berbeda dari animasi petualangan atau aksi yang mendominasi layar lebar, film Papa Zola The Movie memilih fokus pada relasi keluarga, khususnya hubungan antara
Hadapi Pemuncak Klasemen, Bima Sakti Yakin Persela Bisa Tumbangkan Barito Putra

Hadapi Pemuncak Klasemen, Bima Sakti Yakin Persela Bisa Tumbangkan Barito Putra

Pelatih Persela Lamongan, Bima Sakti, menegaskan optimismenya jelang laga krusial menghadapi pemuncak klasemen Barito Putra pada lanjutan Pegadaian Championship 2025–2026.
Sabtu Malam, Kepulauan Talaud Sulut Diguncang Gempa Kuat Magnitudo 7,1

Sabtu Malam, Kepulauan Talaud Sulut Diguncang Gempa Kuat Magnitudo 7,1

Wilayah Sulawesi Utara, tepatnya di Melonguane, Kepulauan Talaud, diguncang gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,1 pada Sabtu (10/1) malam. 
Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung 24 Tahun, Ressa Bilang Panggilan ke Ibu Kandungnya 'Mbak'

Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung 24 Tahun, Ressa Bilang Panggilan ke Ibu Kandungnya 'Mbak'

Al Ressa Rizky Rosano (24), pemuda Banyuwangi yang ngaku sebagai anak kandung memanggil Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan dengan sebutan "mbak" atau "kakak".

Trending

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan membuat tulisan rindu mendiang ibunda, almarhumah Emilia Contessa usai digugat anak kandung, Ressa Rizky Rosano.
Dibuang Ajax, Bek Argentina Ini Resmi Gabung Persib Bandung Gantikan Federico Barba?

Dibuang Ajax, Bek Argentina Ini Resmi Gabung Persib Bandung Gantikan Federico Barba?

Persib Bandung kembali dikaitkan dengan satu nama asing yang cukup mengejutkan di bursa transfer. Bek asal Argentina, Gaston Avila kini curi perhatian bobotoh.
Cerita Pilu Warga Tayu Pati Rumahnya Ambrol Diterjang Banjir, Gendong Ibu Susuri Tanggul saat Air Bah Datang

Cerita Pilu Warga Tayu Pati Rumahnya Ambrol Diterjang Banjir, Gendong Ibu Susuri Tanggul saat Air Bah Datang

Ainun Najib (27) tak menyangka bahwa nasib apes akan menimpa hidupnya. Rumahnya yang berada di tepi Sungai Silugonggo, Desa Sambiroto, Tayu, Pati, ambrol diterjang banjir.
Prediksi Barcelona vs Real Madrid 12 Januari 2026, Siapa yang Diunggulkan Juara Piala Super Spanyol?

Prediksi Barcelona vs Real Madrid 12 Januari 2026, Siapa yang Diunggulkan Juara Piala Super Spanyol?

Barcelona akan berupaya untuk pertahankan gelar Piala Super Spanyol saat bersua Real Madrid di King Abdullah Sport City, Jeddah, Senin dini hari WIB (12/1/2026)
Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir dengan ketinggian yang mencapai kisaran 2 meter melanda sejumlah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati bagian utara, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam.
Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mengklaim pembuangan sampah sebanyak 200 ton ke TPA yang dikelola PT Aspex Kumbong di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan membayar Rp90 juta per hari.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak besok 11 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, lengkap dengan peluang rezeki dan nasihat finansial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT