"Apalagi sajadahnya bergambar, malah makruh nanti. Akhirnya shalat sambil berkhayal. Sehingga Nabi ketika melihat sajadah yang bergambar, beliau menyingkirkannya," tutupnya.
Jadi kesimpulannya sajadah bukan syarat sah dalam shalat. Apalagi jika itu berpotensi tidak khusyuk, lebih baik jangan menggunakan sajadah.
Jika penjelasan di atas masih kurang sebaiknya konsultasi atau dengar kajian dari para ulama, kyai, ustaz hingga tokoh agama agar penafsirannya terjawab.
Wallahu A'lam Bishawab.
(luthfi/hap)
Load more