Maka dari itu, daftar produk tersebut dikeluarkan YKMI untuk menjawab kebingungan masyarakat terhadap produk yang terafiliasi, serta menjadi penguat dari Irsyadat MUI “Ramadhan Tanpa Produk Genosida”.
“Gerakan #RamadhanTanpaProdukGenosida ini merupakan komitmen umat muslim untuk mengikuti Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina dan irsyadat MUI untuk memboikot produk terafiliasi Israel,” katanya. (ant/iwh)
Load more