“Sehingga umat muslim di bulan suci Ramadhan kali ini bisa menjadi momentum untuk melakukan gerakan boikot produk pro Israel secara masif,” katanya.
Selain itu, MUI memberikan imbauan kepada para pedagang di Indonesia agar tidak menjual produk-produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel.
Aksi boikot itu dinilainya dapat memperlemah ekonomi Israel agar tidak melakukan penyerangan lagi terhadap Palestina.
Arif juga menekankan perbuatan Israel bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan penjajahan di dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Diplomasi Keagamaan MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 yang salah satu poinnya adalah mengimbau kepada masyarakat supaya selama peperangan di Palestina masih berlangsung agar tidak menggunakan produk yang terafiliasi Israel dan beralih ke produk nasional.
Sebelumnya, Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) menyebut sejumlah merek perusahaan yang terafiliasi dengan pihak Israel seperti Starbucks, Danone, Nestle, Zara Kraft Heinz, Unilever, Coca Cola Group, McDonalds, Mondelez, Burger King hingga kurma Israel.
Menurut Direktur Eksekutif YKMI Ahmad Himawan pada Jumat (15/3), masih ada produk lain yang terafiliasi dan tersebar di Indonesia.
Load more