Sengaja Memejamkan Mata saat Shalat Agar Lebih Khusyuk, Emang Boleh? Ternyata Begini Kata Buya Yahya, Hukumnya...
- Kolase foto pexels dan YouTube Al-Bahjah TV
"Merenungi bacaan-bacaan kita di dalam shalat itu khusyuk," sambungnya.
Namun, jika berada pada kondisi-kondisi tertentu, misal laki-laki shalat di tempat ramai dan banyak perempuan yang berlalu lalang, boleh untuk memejamkan mata untuk menjaga pandangan.
"Tapi mungkin shalat di tempat ramai di mana banyak orang lalu lalang wanita, pejam mata boleh agar terjaga," kata Buya Yahya.
Buya Yahya kembali menegaskan bahwa menutup mata dalam shalat tidak diharamkan, namun makruh atau tidak dianjurkan.
"Memang tidak diharamkan memejamkan mata, tapi dikatakan makruh. Khusyuk itu memahami apa yang anda baca, maka membiasakan kita untuk mengikuti bacaan itu penting. Memahami maknanya, mentaddaburi maknanya sampai selesai, itu khusyuk," ujar Buya Yahya.
Khusyuk berasal dari dalam hati dan pikiran setiap orang. Maka, ketika hati dan pikiran memahami makna dari firmsn Allah yang dibacakan dalam shalat, itu bisa dikatakan sebagai khuysuk.
"Jadi khuyuk itu adanya dalam hati dan pikir kita, sehingga kalau dalam shalat kita bawa akal pikiran kita memahami dan mentaddaburi firman Allah yang kita baca atau doa-doa yang kita baca, nggak akan kemana-mana pikiran, itulah fokus yang sesungguhnya, fokus pada bacaan," kata Buya Yahya.
Memang dalam shalat dianjurkan untuk membuka mata, namun jika khusyuk seseorang hanya bisa didapatkan dari memejamkan mata, maka diperbolehkan untuk memejamkan mata.
"Kalau ternyata khusyuk Anda harus didapat dengan memejam mata, maka pejamlah mata Anda, jika memang betul Anda mendapatkan khusyuk," ujar Buya Yahya.
(Gwn)
Load more