Lantas bagaimana hukum Wudhu dengan cara memasukkan tangan ke dalam gayung berisi air, apakah sah dan benar?
Sebagaimana dilansir dari Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan lebih lengkap soal hukum wudhu dengan cara memasukkan tangan ke dalam gayung berisi air.
Dari kesempatan ceramahnya, pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah mengatakan terdapat banyak kesalahpahaman terkait wudhu menggunakan gayung.
Menurutnya, ada pandangan ketika berwudhu, air tersentuh langsung menjadi tidak suci lagi.
Lainnya yakni pandangan bahwa ketika air wudhu tersentuh tangan, menjadi air musta'mal, maksudnya sudah digunakan untuk membasuh bagian tubuh yang wajib disucikan.
Air musta'mal adalah air yang sudah digunakan untuk menghilangan hadas, baik hadas kecil maupun besar. Lantaran air bekas wudhu dan mandi besar itu disebut sebagai air musta'mal,
Hal ini karena keduanya telah digunakan untuk menghilangkan hadas.
Load more