Apabila tidak meminjam uang, maka anak tidak bisa belajar di pondok pesantren karena kekurangan dana.
Menurut Buya Yahya, ketika seseorang menyekolahkan anak di pondok pesantren tentunya memiliki tujuan agar keturunannya memiliki pengetahuan agama yang baik.
Namun, jika menggunakan uang dari riba maka dikhawatirkan harapan mendekatkan diri pada Allah SWT tidaklah akan tercapai.
"Jadi, bahwasannya Anda mengambil dari dana riba untuk berdagang, untuk menyekolahkan memondokkan anak Anda. Tanpa ini anak Anda tidak bisa mondok. Memondokkan kan pengen anak Anda antarkan kepada Allah dan Rasul-nya. Ya tidak mungkin Anda antarkan dengan sesuatu yang haram," kata Buya Yahya menjelaskan.
Menurutnya, jika orang tua menggunakan dana riba untuk menyekolahkan anak artinya belum tulus dalam mengantarkan anak mendekatkan diri pada agama.
"Masa dengan dana yang haram?" kata dia lagi.
Load more