"Jadi nggak usah melihara hamster, kalajengking, tikus," lanjutnya.
Maka, hukum memelihara hamster dalam hadits Nabi SAW diperbolehkan untuk dibunuh dan kalau sudah mengganggu, maka harus dibunuh.
"Melihara bagaimana? tidak dianjurkan, bukan sesuatu yang baik, rugi, sia-sia, mubadzir duit," pungkasnya.
(Gwn)
Load more