Lima hewan yang boleh dibunuh di antaranya burung gagak, kalajengking, burung elang, tikus dan anjing yang membahayakan.
"Yang pertama burung gagak, yang kedua kalajengking, elang yang memakan binatang yang suka nyuci ayam, kemudian tikus, kemudian anjing yang membahayakan," kata Buya Yahya.
Hewan-hewan tersebut tidak dilarang atau boleh untuk dibunuh, dan menjadi wajib dibunuh jika sudah membahayakan.
"Nabi mengatakan tidak dilarang, artinya boleh. Kemudian menjadi wajib dibunuh jika sudah pasti membahayakan," tutur Buya Yahya.
Maka, karena disebutkan bahwa hewan-hewan tersebut bisa membahayakan, sebaiknya tidak untuk dipelihara.
"Kalau membahayakan harus dibunuh, ya jangan dipelihara," ujar Buya Yahya.
"Karena kalau disebut kayak gini pada akhirnya membahayakan," sambungnya.
Load more