News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Walau Fisiknya Lucu, Kecil, Menggemaskan Tolong Tak Perlu Pelihara Hewan Ini di Rumah, Buya Yahya Tegas Bilang Begini, Katanya Itu Termasuk...

Meski fisiknya kecil dan menggemaskan, ada hewan-hewan yang dilarang untuk dipelihara dalam Islam. Hewan apa saja? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kamis, 21 Maret 2024 - 14:00 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum memelihara hamster
Sumber :
  • Kolase foto Pixabay dan tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Memelihara hewan menjadi hobi yang menyenangkan untuk sebagian orang. Namun, ternyata tidak semua hewan boleh dipelihara dalam Islam.

Termasuk ada hewan kecil, lucu dan sering dipelihara orang di rumah, tapi ternyata hukumnya tidak diperbolehkan dalam Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hewan apa yang tidak diperbolehkan untuk dipelihara di rumah? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.


Buya Yahya menjelaskan hukum memelihara hamster. Sumber: YouTube Al-Bahjah TV

Dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV yang tayang pada 16 September 2018, Buya Yahya mendapat sebuah pertanyaan dari seorang jamaah.

Jamaah tersebut bertanya tentang hukum memelihara hamster 'Apa hukum memelihara hamster?'.

Hamster merupakan binatang sejenis hewan pengerat yang dapat dijumpai hampir di seluruh negara.

Hewan kecil berukuran kecil tersebut banyak dipelihara karena dianggap lucu dan menggemaskan, terlebih saat makan dan aktif bermain. 

Biasanya dalam kandang hamster disediakan mainan-mainan yang akan menambah tingkah menggemaskannya.

Sebagian orang memelihara hewan tersebut sebagai hobi dan kesenangan semata.

Lantas, bagaimana hukumnya dalam Islam? Haram atau masih diperbolehkan?

"Hamster itu termasuk jenis tikus, berati masuk pada bab memelihara tikus," terang Buya Yahya.

Sebelum menjawab, Buya Yahya menerangkan bahwa dalam hadits Nabi SAW disebutkan ada lima golongan binatang yang diperbolehkan untuk dibunuh.

"Nabi menyebutkan, ada lima golongan binatang yang nggak apa-apa kalau mau dibunuh," ujarnya.

Lima hewan yang boleh dibunuh di antaranya burung gagak, kalajengking, burung elang, tikus dan anjing yang membahayakan.

"Yang pertama burung gagak, yang kedua kalajengking, elang yang memakan binatang yang suka nyuci ayam, kemudian tikus, kemudian anjing yang membahayakan," kata Buya Yahya.

Hewan-hewan tersebut tidak dilarang atau boleh untuk dibunuh, dan menjadi wajib dibunuh jika sudah membahayakan.

"Nabi mengatakan tidak dilarang, artinya boleh. Kemudian menjadi wajib dibunuh jika sudah pasti membahayakan," tutur Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka, karena disebutkan bahwa hewan-hewan tersebut bisa membahayakan, sebaiknya tidak untuk dipelihara.

"Kalau membahayakan harus dibunuh, ya jangan dipelihara," ujar Buya Yahya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT