Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, ia telah menyampaikan bahwa Kementerian Agama menilai fenomena meningkatnya pelaksanaan umrah backpacker saat ini, menyusul terbitnya kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi yang mengizinkan pelaksanaan umrah menggunakan visa turis, harus ditanggapi dengan penyediaan regulasi.
Regulasi yang mengatur kegiatan tersebut diperlukan agar setiap warga negara Indonesia yang menjalani umrah secara mandiri itu terjamin kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan.
"Kementerian Agama berharap regulasi yang akan disusun nanti dibuat tepat dan baik. Tujuannya, agar setiap warga negara Indonesia yang menjalani umrah secara mandiri itu terjamin kesehatan, keselamatan, dan kenyamanannya," kata dia.
Load more