News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komunitas Pegon Akan Terbitkan Lagi Seluruh Tulisan KH Machfudz Shiddiq untuk Merunut Pemikiran Progresif NU

Komunitas Pegon dan Media Center PWNU Jawa Timur menerbitkan kembali karya Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) era 1937-1943 KH Machfudz Shiddiq tentang puasa.
Minggu, 10 Maret 2024 - 05:44 WIB
Komunitas Pegon Ayung Notonegoro
Sumber :
  • ANTARA

Jember,tvOnenews.com- Komunitas Pegon dan Media Center PWNU Jawa Timur menerbitkan kembali karya Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) era 1937-1943 KH Machfudz Shiddiq tentang puasa setelah berselang lebih dari 86 tahun dengan judul "Risalah Puasa".

"Dalam menyambut Ramadhan kali ini, kami kira penting untuk menerbitkan ulang karya Kiai Machfudz. Selain isinya yang bernas, juga melengkapi khazanah pemikiran tokoh-tokoh NU tempo dulu yang harus diketahui oleh generasi sekarang," kata Ketua Komunitas Pegon Ayung Notonegoro dalam keterangan tertulis yang diterima di Jember, Sabtu.

KH. Machfudz Shiddiq ternyata memiliki karya tulis yang cukup banyak dan karya-karya tersebut di antaranya diterbitkan dalam bentuk artikel bersambung di majalah Berita Nahdlatoel Oelama (BNO).

Salah satu karya dari sosok Ketua umum PBNU termuda itu (terpilih di usia 30 tahun) adalah tentang puasa. Pada BNO No. 1 Tahun VII, 1 November 1937, ia menerbitkan edisi khusus tentang puasa yang bertajuk “Poeasa Nummer”.



"Karya-karyanya penting untuk dikemukakan ulang guna merunut dengan baik transmisi pemikiran progresif di NU. Kiai kelahiran 1907 di Jember itu adalah mata rantai tokoh-tokoh muda NU yang progresif," tuturnya.

Pada masa awal NU berdiri, lanjut dia, ada tokoh muda progresif bernama KH Abdullah Oebaid dan punya kader namanya Kiai Machfudz Shiddiq, kemudian diteruskan oleh Kiai Wahid Hasyim dan dilanjutkan oleh tokoh-tokoh selanjutnya.seperti Kiai Achmad Shiddiq, Gus Dur dan seterusnya.

Sisi progresifitas dari pemikiran tokoh PBNU tersebut bisa dilihat dari sejumlah karya tulisnya yang mengupas banyak hal dengan beragam referensi dan perspektif yang memiliki makna signifikan di masanya sekaligus juga masih relevan dalam konteks sekarang.

"Kami sedang menghidupkan kembali karya-karya Kiai Machfudz yang berpuluh tahun sudah tidak terjamah," katanya.

Selain risalah puasa sendiri, Komunitas Pegon juga telah menerbitkan catatan pidato Kiai Machfudz yang menceritakan kunjungannya ke Jepang pada 1939 dan buku tersebut diberi judul "Muhibah KH Machfudz Shiddiq ke Jepang: Mengemban Visi Ekonomi Nahdlatul Ulama".
 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT