GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Potret Buya Yahya.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

Berhubungan Suami-Istri di Bulan Ramadhan Puasanya Tidak Batal Jika Dilakukan Tanpa Sadar, Bagaimana Maksudnya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan tentang hukum berhubungan suami-istri di bulan Ramadhan, ternyata tidak membatalkan puasa jika dilakukan tanpa sadar, begini maksudnya.

Sabtu, 9 Maret 2024 - 17:00 WIB

tvOnenews.com - Berhubungan suami-istri di bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa jika dilakukan tanpa sadar, bagaimana maksudnya? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Sebentar lagi umat Islam di seluruh dunia akan menyambut bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.

Ramadhan merupakan bulan penuh keistimewaan bagi muslim, di mana terdapat perintah untuk berpuasa selama sebulan penuh.


Buya Yahya menjelaskan hukum berhubungan suami-istri di bulan Ramadhan. Sumber: YouTube Al-Bahjah TV

Ketika berpuasa, dilarang untuk makan, minum atau melakukan hal-hal yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari.

Baca Juga

Ada 9 hal yang membatalkan puasa, salah satunya yaitu melakukan hubungan suami-istri secara sadar.

Namun ternyata melakukan hubungan suami-istri bisa tidak membatalkan puasa jika dilakukan tanpa sadar.

Berhubungan suami-istri yang tidak sadar seperti apa maksudnya? Simak penjelasan dari Buya Yahya berikut ini.

Buya Yahya menerangkan, salah satu hal yang membatalkan puasa adalah bersenggama (melakukan hubungan suami-istri) meskipun tanpa mengeluarkan mani.

"Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah bersenggama, biarpun tanpa keluar mani," ujar Buya Yahya.

Selain itu, sengaja melakukan hal-hal yang bisa mengeluarkan mani juga membatalkan puasa meskipun tanpa bersenggama.

"(Hal yang membatalkan puasa) Keluar mani, biarpun tanpa bersenggama. Dua-duanya dilakukan secara sengaja dan sadar," kata Buya Yahya.

Maka, sengaja melakukan kegiatan hubungan suami-istri di siang hari pada bulan Ramadhan akan membatalkan puasa.

"Jadi kalau ada orang berhubungan suami istri di siang hari di bulan Ramadhan, dan dia sadar, maka puasanya adalah batal," ujar Buya Yahya. 

Orang yang sengaja membatalkan puasa karena berhubungan suami-istri akan mendapat hukuman memerdekakan budak atau puasa selama dua bulan berturut-turut.

Namun jika tidak mampu berpuasa selama dua bulan beruturut-turut, ia harus memberi makan orang fakir sebanyak 60 mud.

Buya Yahya juga menjelaskan apabila hubungan suami-istri dilakukan tanpa sadar dan lupa, maka puasanya bisa jadi tidak batal.

"Kalau hubungan suami-istri tidak sadar dan tidak ingat, maka tidak batal," ujar Buya Yahya.

Contoh kasus, apabila ada pasutri yang memiliki jadwal berhubungan setelah sholat subuh. Dan di hari pertama Ramadhan, pasutri tersebut berhubungan badan setelah sholat subuh seperti hari-hari sebelum Ramadhan. 

Kemudian mereka baru ingat dan sadar setelah selesai melakukan hubungan suami-istri.

Pada kasus tersebut, Buya Yahya mengatakan bahwa puasanya tidak batal dan malah menjadi rezeki karena dilakukan tanpa sadar.

"Contohnya ada gambaran, mungkin ada suami-istri yang punya jadwal bercinta setelah sholat subuh. Bulan Ramadhan pertama, dia ngomong sama istrinya, tau-taunya lupa berhubungan suami-istri," kata Buya Yahya. 

"Tapi setelah selesai baru sadar 'kita puasa'. Maka jawabannya rezeki itu, nggak batal dia puasanya. Karena dia tidak sadar. Tapi kalau sadar, batal puasanya," lanjutnya.

Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan mencium pun bisa menjadi tidak batal apabila tidak sampai membangkitkan syahwat dan keluar mani.

Namun apabila sampai keluar mani maka akan membatalkan puasa, karena ia dengan sengaja melakukan hal yang bisa membangkitkan syahwatnya.

"Tapi kalau bercinta yang dimaknai mencium, dengan catatan tidak sampai membangkitkan syahwat dan keluar mani, tidak batal," kata Buya Yahya.

"Berarti kalau sampai membangkitkan syahwat dan keluar mani maka batal (puasa) karena dia dengan sengaja membangkitkan syahwatnya," lanjutnya.

Mencium bibir suami/istri juga bukan sesuatu yang dilarang jika tidak berniat untuk membangkitkan syahwat dan tidak sampai tertukar ludah.

"Mencium bibir pun bukan sesuatu yang terlarang, tapi kalau sudah tertukar ludahnya, batal," kata Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan bahwa hubungan yang dimaksud adalah hubungan yang halal alias dilakukan oleh pasangan suami-istri, bukan zina.

"Ini hanya di wilayah halal yang kita bicarakan. Zina, homo, sama itu batal semuanya," kata Buya Yahya.

"Jadi bercinta, boleh dimaknai merayu, menyanjung boleh, tapi jangan berhubungan, itu saja yang dilarang," pungkasnya. (Gwn)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Vadel Alfajar Badjideh (20), tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, resmi mengajukan permohonan penangguhan
Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Pengacara top Tanah Air, Hotman Paris Hutapea, mendesak agar Razman Arif Nasution dan rekannya, Firdaus, segera ditahan buntut insiden ricuh di PN Jakut
Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi unjuk rasa bertajuk "Indonesia Gelap" yang digelar mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, berujung ricuh sebelum akhirnya dibubarkan
Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White jadi brand properti terdepan raih penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025. Acara diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD.
SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

Sekelompok orang yang mengklaim sebagai kader PDIP menggugat Kementerian Hukum dan Ham RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2024) terkait Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent, Inc (NASDAQ:CFLT), pionir di data streaming, dan Databricks, perusahaan Data dan AI mengumumkan perluasan besar dalam kemitraan mereka.
Trending
Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi unjuk rasa bertajuk "Indonesia Gelap" yang digelar mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, berujung ricuh sebelum akhirnya dibubarkan
Komisaris, Direksi, dan Pekerja Pertamina Sepakat Perkuat Kualitas SDM Perusahaan sebagai Tulang Punggung Bangsa Demi Wujudkan Swasembada Energi Nasional

Komisaris, Direksi, dan Pekerja Pertamina Sepakat Perkuat Kualitas SDM Perusahaan sebagai Tulang Punggung Bangsa Demi Wujudkan Swasembada Energi Nasional

Komisaris, Direksi dan seluruh Pekerja PT Pertamina (Persero) menyatakan tekad bersama untuk memperkuat kualitas SDM dalam mewujudkan Pertamina sebagai tulang -
Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White jadi brand properti terdepan raih penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025. Acara diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD.
Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Pengacara top Tanah Air, Hotman Paris Hutapea, mendesak agar Razman Arif Nasution dan rekannya, Firdaus, segera ditahan buntut insiden ricuh di PN Jakut
SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

Sekelompok orang yang mengklaim sebagai kader PDIP menggugat Kementerian Hukum dan Ham RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2024) terkait Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent, Inc (NASDAQ:CFLT), pionir di data streaming, dan Databricks, perusahaan Data dan AI mengumumkan perluasan besar dalam kemitraan mereka.
Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Vadel Alfajar Badjideh (20), tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, resmi mengajukan permohonan penangguhan
Selengkapnya
Viral