Duit Pinjam ke Bank untuk Modal Bisnis, Apakah Usahanya Halal? Ini Jawaban Buya Yahya, Ternyata...
- Kolase Tim tvOnenews
Melansir dari YouTube Buya Yahya, Kamis (07/3/2024) Buya Yahya menerangkan terkait hukum meminjam uang di bank untuk modal bisnis.
Buya Yahya Berpesan Untuk Menjauhi Riba Karena Termasuk Dosa Besar
"Buya, saya meminjam uang di Bank untuk modal jualan dan hasilnya untuk menghidupi sehari-hari, dan untuk membiayai anak di Pondok," tanya salah satu jamaah.
"Saya tahu apa yang saya lakukan adalah riba, tapi saya tak bisa berbuat apa-apa, jika saya tak bisa meminjam di bank, maka usaha saya tidak jualan, sumber penghasilan saya hanya dari jualan itu, apa yang saya bisa lakukan Buya?" tutupnya.
Ilustrasi pinjam uang ke bank untuk modal bisnis, termasuk riba. Source: istockphoto
Pertama-tama Buya Yahya mengingatkan agar sebisa mungkin seorang muslim tidak meminjam uang yang mengandung riba.
"Kami hanya menjawab dari pertanyaan bahwasanya Anda mengambil dari dana Riba untuk berdagang, untuk menyekolahkan anak Anda, memondokkan anak Anda, tanpa ini anak anda tak bisa mondok (pesantren)," terang Buya Yahya.
Menurutnya uang pinjaman tersebut termasuk harta yang haram.
"Memondokkan bikin anak anda mengantarkan kepada Allah SWT dan rasulnya, tidak mungkin anda antarkan dengan suatu yang haram, berarti belum tulus dong, mengantarkan anaknya dengan dana haram," jelasnya.
Pimpinan pondok pesantren tersebut juga menegaskan bahwa jangan mengambil dana riba dari Bank untuk modal usaha atau bahkan biaya untuk anak masuk pesantren.
Terkait dengan nasib sang anak yang ingin mondok, Buya Yahya menyampaikan bahwa bisa dicarikan pondok pesantren yang tidak dibebankan biaya.
"Cari pondok yang gak pakai biaya, kok pusing, mau apalagi? selesai jawabannya" tutur Buya.
Ulama muda pemilik nama lengkap Yahya Zainul Maarif ini juga menegaskan bahwa tidak berguna jika seorang muslim menggunakan dana yang haram untuk bisnis atau bahkan biaya sekolah anak.
Terlebih, jika kemudian terkesan memaksakan anak untuk mondok dengan dana riba dari bank.
"Kalau dari harta yang haram, gak akan berguna. Dimakannya juga haram," tegas Buya Yahya.
Load more