Ziarah Kubur atau Nyekar Sebelum Ramadhan Memangnya Boleh? Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan: Tidak Bisa Kita...
- youtube
"Dan Nabi kadang-kadang beberapa pekan dalam sebulan menziarahi syuhada Uhud, dan beliau mengucapkan salam," lanjutnya.
Sehingga menurut Ustaz Khalid Basalamah tak benar jika menyebut nyekar ziarah kubur sebelum Ramadhan sebagai sesuatu yang haram.
Karena pada dasarnya ziarah kubur itu adalah sunnah.
Akan tetapi bisa jadi haram jika memang ada unsur kemusyirakan di dalamnya seperti meminta-minta kepada kuburan atau roh orang yang sudah meninggal.
"Tidak bisa kita katakan itu haram, itu bagian daripada syariat," tegas Ustaz Khalid Basalamah.
"Kecuali memang yang dilakukan adalah dzikir-dzikir yang jauh dari agama atau jauh dari sunnah Nabi SAW," lanjutnya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more