tvOnenews.com - Terkadang tubuh merasa sangat lelah setelah bekerja seharian, alhasil keesokan paginya bangun kesiangan dan terlewat shalat subuh.
Tanpa sadar, matahari sudah sangat cerah dan waktu menunjukkan pukul 8 pagi, padahal belum shalat subuh karena tidurnya kebablasan.
Bagi seorang umat Islam, penting untuk dipahami hukum dari kejadian ini. Sebab, hal ini kerap terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
Namun perlu diingat penjelasan ini bukan untuk yang kebiasaan bangun kesiangan, apalagi sampai sengaja bangun kesiangan setiap hari hingga tidak shalat subuh.
Seorang pendakwah, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hukum shalat subuh bila bangun kesiangan.
Seperti apa penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Dilansir dari tayangan pada kanal YouTube Adi Hidayat Official, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa di dalam melaksanakan shalat itu harus teratur sesuai dengan waktu yang telah Allah tetapkan.
"Dalam shalat ini mesti teratur, subuh ya subuh, dzuhur ya dzuhur, ashar ya ashar, kecuali ada kondisi tertentu yang sifatnya tidak sewajarnya, tertidur misalnya," ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube Adi Hidayat Official.
Ustaz Adi Hidayat. (Ist)
Oleh karena itu, jangan sampai tanpa alasan yang dibolehkan lalu shalat maghrib di waktu dzuhur, atau lainnya.
Maka, shalatlah sesuai pada waktunya. Sebisa mungkin dikerjakan di awal waktu dan jangan sampai menunda-nunda jika tidak ada alasan yang dibolehkan secara syari.
Lalu, bagaimana dengan orang yang ketiduran dan bangun kesiangan belum shalat subuh?
Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan bahwa suatu ketika Nabi Muhammad SAW dan para sahabat juga pernah bangun kesiangan.
Kala itu Nabi Muhammad memerintahkan Bilal untuk berjaga malam dan membangunkan Rasulullah serta para sahabat untuk shalat subuh.
Akan tetapi, Bilal tak kuasa menahan kantuk dan ketiduran hingga mereka baru bangun saat matahari sudah mulai tinggi dan terasa hangat di kulit.
Sebenarnya sangat mudah bagi Allah untuk membangunkan Nabi Muhammad kala itu, namun memang diatur demikian agar menjadi pelajaran untuk umat di masa depan jika mengalami kejadian serupa.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, dalam kondisi tersebut Nabi Muhammad memerintahkan para sahabat untuk bergegas mengambil air wudhu dan mendirikan shalat subuh dengan diawali shalat sunnah qabliyah subuh.
Dari kisah tersebut, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa orang yang bangun kesiangan itu tetap harus melaksanakan shalat subuh.
Bukan justru tidak shalat subuh karena menganggap hari sudah siang.
"Tetap dia harus mengerjakan shalat sesuai waktu bangun," tutur Ustaz Adi Hidayat.
"Itu haditsnya shahih, shalat orang yang tertidur pada waktu bangunnya," lanjutnya.
Aturan ini juga berlaku bagi shalat-shalat lainnya jika tertidur dan baru bangun saat masuk waktu shalat berikutnya.
Kembali yang harus menjadi catatan, jangan sampai menjadi kebiasaan atau malah sengaja menunda waktu shalat. (far/kmr)
Load more