Sudah Lewat Nisfu Syaban Masih Bolehkah Puasa? Hati-hati, Ternyata Kata Buya Yahya Hukumnya...
- youtube
Menurut Buya Yahya, yang tidak diperkenankan adalah puasa satu hari atau dua hari setelah nisfu syaban kecuali memang sudah puasa sebelum nisfu syaban.
"Maksudnya, setelah nisfu sya'ban jangan puasa sehari atau dua hari. Kecuali seorang laki-laki kecuali satu orang berpuasa di sebelum, sebelum nisfu sya'ban," ujar Buya Yahya.
Oleh karena itu, Buya Yahya menyarankan agar aman maka berpuasalah sehari sebelum nisfu syaban.
"Jadi gini, kalau Anda pengen aman. Biarpun menurut mahzab imam Syafi'i tetep saja diperkenankan Anda puasa," kata Buya Yahya.
"Caranya, Anda ambil sehari sebelum nisfu sya'ban. Biar nyambung, seperti itu," lanjutnya.
Kemudian untuk puasa sunnah senin kamis tetap diperbolehkan, tak ada masalah.
"Kalau puasa Senin, Kamis tetep. enggak ada halangan," jelas Buya Yahya.
Sementara yang tidak boleh adalah orang yang tidak pernah puasa sebelumnya tapi tiba-tiba setelah nisfu syaban melakukan puasa.
"Jadi yang enggak boleh adalah, bagi yang mengatakan tidak boleh adalah Anda enggak pernah puasa, tiba-tiba setelah nisfu sya'ban puasa. Bukan bayar hutang, bukan puasa Senin, kamis. Puasa, enggak boleh," tegas Buya Yahya.
Walau dikatakan tidak boleh, di dalam madzhab Syafi'i pun juga ada perbedaan pendapat.
"Tapi yang mengatakan enggak boleh pun dalam mahzab imam Syafi'i berbeda-beda, imam Rayani mengatakan adalah makruh," kata Buya Yahya.
"Bahkan sebagian dari ada umat mahzab Syafi'i mengatakan tetap sunnah, seperti mahzab yang lain," lanjutnya.
Maka menurut Buya Yahya silakan pilih mau ikut pendapat yang mana, tak perlu diributkan.
"Jadi, enggak usah ribut. Sudah puasa juga enggak, ribut. Cari masalah ini. Kalau puasa, puasa. Ada pendapat silahkan, bayar hutang dan seterusnya," ujar Buya Yahya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more