‘Wes Kadung Tresno’ Tapi dalam Islam Bolehkah Menikahi Sepupu Sendiri? Ternyata Ustaz Adi Hidayat Tegas Hukumnya…
- Kolase tim tvOnenews.com
tvOnenews.com - Menikah menjadi salah satu ibadah yang mulia yang diajarkan dalam agama Islam, sebab menjalani kehidupan menjadi suami istri tidaklah mudah.
Bahkan, sejumlah orang meyakini pernikahan merupakan ibadah terpanjang selama hidup.
Meski begitu, dalam Islam pernikahan memiliki aturan yang cukup ketat, salah satunya mengenai siapa yang boleh juga dilarang untuk dinikahi.
Tak jarang seseorang jatuh cinta dan menikah dengan sepupu sendiri. Hal ini kerap terjadi lantaran sudah lama mengenal dan adanya hubungan dekat sebagai keluarga.
Ketika sudah saling mencintai dan hendak menikah, lalu muncul keraguan dan takut akan hukum Islam bila menikahi sepupu sendiri karena tidak memahaminya.
Lantas, apakah Islam memperbolehkan bila menikahi sepupu sendiri? Apakah sepupu termasuk orang yang haram dinikahi?
Dalam satu dakwahnya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tentang hukum dalam Islam untuk menikahi sepupu, diharamkan atau tidak.
Seperti apa penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Dilansir dari video pada kanal YouTube Adi Hidayat Official, pendakwah asal Pandeglang ini menjelaskan terlebih dahulu tentang siapa saja orang yang tidak boleh dinikahi dalam keluarga.
Ustaz Adi Hidayat memberikan pesan untuk berhati-hati dalam bergaul khususnya ipar lawan jenis, sebab bisa jadi pengaruh setan yang memunculkan rasa suka di hati.
"Hati-hati bergaul dengan ipar, karena bisa menanamkan panah-panah setan, menghadirkan dalam jiwa seperti rasa suka, bisa jadi pengantarnya curhat," pesan Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube Adi Hidayat Official.
![]()
Ustaz Adi Hidayat. (Ist)
"Nah itu yang dilarang, yang tidak diperkenankan dari jalur kekerabatan," sambungnya.
Lebih lanjut, Ustaz Adi Hidayat menyebutkan beberapa orang dalam keluarga atau kerabat yang tidak boleh dinikahi.
"Ibu nggak boleh, bibi nggak boleh dari pihak ibu atau ayah, saudari enggak boleh, sepersusuan enggak boleh, menantu nggak boleh," ungkapnya.
"Kemudian nanti ada anak-anak bawaan juga enggak boleh, menyatukan adik kakak itu nggak boleh, istri orang nggak boleh," lanjutnya.
Selain yang disebutkan Ustaz Adi Hidayat tersebut, maka boleh hukumnya dinikahi.
Load more