‘Wes Kadung Tresno’ Tapi dalam Islam Bolehkah Menikahi Sepupu Sendiri? Ternyata Ustaz Adi Hidayat Tegas Hukumnya…
- Kolase tim tvOnenews.com
"Di luar itu yang boleh dari jalur kekerabatan yang paling dekat anak paman, berarti sepupu kan," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Lantas, Apakah dalam Islam sepupu boleh dinikahi?
"Maka dijawablah di Al Ahzab ayat 50, jadi hukumnya jika mau menikah antar sepupu boleh-boleh saja karena ini bukan mahram," jelasnya.
Akan tetapi, hukum menikahi sepupu bisa menjadi haram dalam kondisi tertentu.
"Sampai sini boleh, sepanjang tidak ada sebab-sebab lain yang mengharamkan itu," tegas Ustaz Adi Hidayat.
"Ada sebab-sebab lain yang menjadikan terlarang," terusnya.
Ustaz Adi Hidayat memberikan contoh kasus misalnya Xavi adalah sepupu Yeti.
"Ternyata ibunya Xavi saat Xavi lahir ASI nya macet maka minta ke ibunya Yeti untuk di-share ASI nya," papar Ustaz Adi Hidayat.
"Kalau Xavi dapat ASI yang sama dari ibunya Yeti maka jadi saudara sepersusuan," lanjutnya.
Karena menjadi saudara sepersusuan, maka haram dinikahi walau hubungannya mereka sebagai sepupu.
"Jadi walau sama-sama sepupu tidak menjadikan keduanya boleh menikah karena ada hubungan mahram," tegas Ustaz Adi Hidayat.
"Tapi kalau di luar itu aman, bukan saudara atau saudari sepersusuan dan tidak ada faktor lain yang menjadikan ini terhambat maka boleh-boleh saja," sambungnya.
Walau diperbolehkan menikahi sepupu, Ustaz Adi Hidayat tetap berpesan agar menjalani proses jelang pernikahan sesuai dengan kaidah agama.
"Sekalipun ada kebolehan, tetap ditempuh dengan cara yang terhormat, tidak boleh kawin lari," tuturnya. (far/kmr)
Load more