News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

‘Wes Kadung Tresno’ Tapi dalam Islam Bolehkah Menikahi Sepupu Sendiri? Ternyata Ustaz Adi Hidayat Tegas Hukumnya…

Tak jarang seseorang jatuh cinta dan menikahi sepupu sendiri. Apakah Islam memperbolehkan seorang muslim menikahi sepupu sendiri? Ustaz Adi Hidayat bilang...
Minggu, 18 Februari 2024 - 15:24 WIB
Ustaz Adi Hidayat Jelaskan hukum menikah dengan sepupu
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

tvOnenews.com - Menikah menjadi salah satu ibadah yang mulia yang diajarkan dalam agama Islam, sebab menjalani kehidupan menjadi suami istri tidaklah mudah. 

Bahkan, sejumlah orang meyakini pernikahan merupakan ibadah terpanjang selama hidup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski begitu, dalam Islam pernikahan memiliki aturan yang cukup ketat, salah satunya mengenai siapa yang boleh juga dilarang untuk dinikahi.

Tak jarang seseorang jatuh cinta dan menikah dengan sepupu sendiri. Hal ini kerap terjadi lantaran sudah lama mengenal dan adanya hubungan dekat sebagai keluarga.

Ketika sudah saling mencintai dan hendak menikah, lalu muncul keraguan dan takut akan hukum Islam bila menikahi sepupu sendiri karena tidak memahaminya.

Lantas, apakah Islam memperbolehkan bila menikahi sepupu sendiri? Apakah sepupu termasuk orang yang haram dinikahi?

Dalam satu dakwahnya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tentang hukum dalam Islam untuk menikahi sepupu, diharamkan atau tidak.

Seperti apa penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir dari video pada kanal YouTube Adi Hidayat Official, pendakwah asal Pandeglang ini menjelaskan terlebih dahulu tentang siapa saja orang yang tidak boleh dinikahi dalam keluarga.

Ustaz Adi Hidayat memberikan pesan untuk berhati-hati dalam bergaul khususnya ipar lawan jenis, sebab bisa jadi pengaruh setan yang memunculkan rasa suka di hati.

"Hati-hati bergaul dengan ipar, karena bisa menanamkan panah-panah setan, menghadirkan dalam jiwa seperti rasa suka, bisa jadi pengantarnya curhat," pesan Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube Adi Hidayat Official.


Ustaz Adi Hidayat. (Ist)

"Nah itu yang dilarang, yang tidak diperkenankan dari jalur kekerabatan," sambungnya.

Lebih lanjut, Ustaz Adi Hidayat menyebutkan beberapa orang dalam keluarga atau kerabat yang tidak boleh dinikahi.

"Ibu nggak boleh, bibi nggak boleh dari pihak ibu atau ayah, saudari enggak boleh, sepersusuan enggak boleh, menantu nggak boleh," ungkapnya.

"Kemudian nanti ada anak-anak bawaan juga enggak boleh, menyatukan adik kakak itu nggak boleh, istri orang nggak boleh," lanjutnya.

Selain yang disebutkan Ustaz Adi Hidayat tersebut, maka boleh hukumnya dinikahi.

"Di luar itu yang boleh dari jalur kekerabatan yang paling dekat anak paman, berarti sepupu kan," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Lantas, Apakah dalam Islam sepupu boleh dinikahi?

"Maka dijawablah di Al Ahzab ayat 50, jadi hukumnya jika mau menikah antar sepupu boleh-boleh saja karena ini bukan mahram," jelasnya.

Akan tetapi, hukum menikahi sepupu bisa menjadi haram dalam kondisi tertentu.

"Sampai sini boleh, sepanjang tidak ada sebab-sebab lain yang mengharamkan itu," tegas Ustaz Adi Hidayat.

"Ada sebab-sebab lain yang menjadikan terlarang," terusnya.

Ustaz Adi Hidayat memberikan contoh kasus misalnya Xavi adalah sepupu Yeti.

"Ternyata ibunya Xavi saat Xavi lahir ASI nya macet maka minta ke ibunya Yeti untuk di-share ASI nya," papar Ustaz Adi Hidayat.

"Kalau Xavi dapat ASI yang sama dari ibunya Yeti maka jadi saudara sepersusuan," lanjutnya.

Karena menjadi saudara sepersusuan, maka haram dinikahi walau hubungannya mereka sebagai sepupu.

"Jadi walau sama-sama sepupu tidak menjadikan keduanya boleh menikah karena ada hubungan mahram," tegas Ustaz Adi Hidayat. 

"Tapi kalau di luar itu aman, bukan saudara atau saudari sepersusuan dan tidak ada faktor lain yang menjadikan ini terhambat maka boleh-boleh saja," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Walau diperbolehkan menikahi sepupu, Ustaz Adi Hidayat tetap berpesan agar menjalani proses jelang pernikahan sesuai dengan kaidah agama.

"Sekalipun ada kebolehan, tetap ditempuh dengan cara yang terhormat, tidak boleh kawin lari," tuturnya. (far/kmr)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT