News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bingung Bayar Utang Puasa Ramadhan Saja atau Harus Sama Fidyah? Simak Ketentuannya Berikut Ini

Muslim yang membayar utang/mengganti (qadha) puasa ramadhan ada yang g cukup membayar puasanya namun ada juga yang juga harus membayar fidyah. Ini ketentuannya.
Sabtu, 17 Februari 2024 - 14:13 WIB
Bingung Bayar Utang Puasa Ramadhan Saja atau Harus Sama Fidyah? Simak Ketentuannya Berikut Ini
Sumber :
  • freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Puasa Ramadhan adalah ibadah wajib satu bulan penuh yang dilakukan oleh seluruh Muslim yang tanpa uzur, setiap satu tahun sekali.

Bagi seorang Muslim yang tak bisa menjalaninya maka harus membayarnya dengan menggantinya (qadha) di luar bulan Ramadhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam ketentuannya, ada Muslim yang cukup membayar utang puasanya dengan puasa qadha namun ada juga yang harus dibarengi dengan membayar fidyah

Ketentuan ini termaktub dalam firman Allah SWT berikut:

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: “ (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS Al Baqarah ayat 184).

Imam al-Ghazi, dalam kitabnya yang berjudul Fathul Qarib al-Mujib, Syarah dari kitab Matn al-Taqrib menyebutkan bahwa terdapat beberapa golongan yang diperbolehkan untuk meninggalkan puasa di bulan Ramadhan. 


Bingung Bayar Utang Puasa Ramadhan Saja atau Harus Sama Fidyah? Simak Ketentuannya Berikut Ini (Sumber: freepik)

Mereka adalah orang tua yang sudah lemah, orang sakit, wanita hamil, wanita menyusui dan musafir.

Tentu saja golongan-golongan tersebut diwajibkan untuk membayar puasa yang ditinggalkan.

Namun terkadang seorang muslim bingung mengenai apa yang harus dilakukan saat mengganti puasanya.

Bagi Anda yang ingin membayar utang puasa atau melakukan qadha puasa, berikut ketentuan cara membayar puasa bagi setiap golongan.

Orang Tua yang Tidak Puasa Ramadhan Karena Lemah

Bagi orang tua yang sudah lemah sehingga membuatnya tak dapat menjalankan puasa ramadhan, maka diwajibkan membayar fidyah sebesar satu mud kepada fakir miskin di setiap harinya. 

Sebagai informasi, 1 mud itu senilai dengan 6/7 ons.

Orang yang Tidak Puasa Ramadhan Karena Sakit

Bagi yang tidak puasa ramadhan karena sakit, ada dua ketentuan dalam cara membayar puasanya.

Pertama, jika tidak memungkinkan untuk sembuh maka diwajibkan membayar fidyah (tebusan).

Namun jika memungkinkan untuk sembuh maka ia wajib membayar utang (qadha) puasa ramadhannya di lain hari.

Orang yang Tidak Puasa Ramadhan Karena Hamil

Sebagaimana ketentuan membayar utang (qadha) puasa bagi orang sakit, bagi wanita hamil juga terdapat dua ketentuan.

Jika wanita hamil itu tidak puasa karena hanya mengkhawatirkan dirinya maka hanya wajib membayar (qadha) puasa ramadhannya.

Namun jika wanita hamil itu mengkhawatirkan dirinya dan anaknya, maka ia wajib membayar mengganti (qadha) puasa dan membayar fidyah (tebusan).

Orang yang Tidak Puasa Ramadhan Karena Menyusui

Bagi wanita yang menyusui yang tidak puasa karena hanya mengkhawatirkan dirinya maka hanya wajib mengqadha’ puasa.

Namun jika ia mengkhawatirkan dirinya dan anaknya, maka wajib mengqadha` puasa dan membayar fidyah (tebusan).

Orang yang Tidak Puasa Ramadhan Karena Musafir

Musafir adalah orang yang sedang dalam perjalanan.

Musafir yang tidak berpuasa di bulan ramadhan wajib membayar atau mengganti atau qadha puasa ramadhannya di kemudian hari.

Bagi orang yang tidak puasa ramadhan karena musafir, maka ia berkewajiban membayar utang atau mengganti atau qadha puasa ramadhannya.

Syarat dan ketentuan bagi musafir yang tidak puasa ramadhan adalah sama dengan puasa yang dilakukan saat bulan suci. 

Di antara syarat tersebut adalah menginapkan niat pada malam hari. 

Hal ini berbeda dengan puasa sunnah yang boleh dilakukan dengan niat pada siang hari.


Bingung Bayar Utang Puasa Ramadhan Saja atau Harus Sama Fidyah? Simak Ketentuannya Berikut Ini (Sumber: freepik)

Niat Puasa Qadha (Ganti Puasa Ramadhan)

Niat membayar utang atau ganti atau qadha puasa ramadhan harus diinapkan, karena hukum puasa tersebut adalah wajib.

Berikut ini bacaan niat puasa qadha atau bayar utang atau ganti puasa ramadhan.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Artinya: aku berniat untuk mengqadha puasa ramadhan di esok hari karena Allah ta’ala.  

Itulah cara membayar atau mengganti atau mengqadha puasa ramadhan yang dilansir oleh tvOnenews.com dari tulisan Atiatul Maula, seorang santri Nahdlatul Ulama (NU).

Semoga artikel ini bermanfaat, disarankan bertanya langsung kepada para alim ulama, para ustaz atau ahli agama Islam, agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu’alam

(put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Setelah menanti cukup lama, akhirnya kini Ressa Rizky Rossano mendapat pengakuan anak kandung dari Denada. Meski terasa senang namun tak membuat sepenuhnya lega
Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait infrastruktur kepada 21 anggota APEC.
Seusai Bungkam Sunderland! Mikel Arteta Bicara Realistis soal Peluang Juara Arsenal

Seusai Bungkam Sunderland! Mikel Arteta Bicara Realistis soal Peluang Juara Arsenal

Arsenal semakin kokoh di puncak klasemen sementara Liga Inggris 2025/26 setelah meraih kemenangan meyakinkan 3-0 atas Sunderland dalam laga yang berlangsung di London, Sabtu (7/2/2026).

Trending

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT