Meski Menangis Sesenggukan, Tolong Jangan Asal Berikan Benda Ini Pada Anak, Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya…
- Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official
tvOnenews.com - Boneka menjadi salah satu jenis mainan yang sangat disukai oleh anak karena bentuknya yang lucu dan menggemaskan.
Tak sedikit anak-anak yang menyukai boneka dengan berbagai karakter, terutama anak perempuan.
Bagi orang tua yang ingin memberikan boneka kepada sang anak tersedia dalam berbagai pilihan karakter, seperti hewan maupun adaptasi dari film anak.
Boneka juga kerap diberikan kepada anak sebagai tanda kasih ketika merayakan hari spesial, salah satunya seperti hari ulang tahun.
Meski begitu, memberikan anak sebuah boneka juga perlu ditinjau kembali bagaimana hukumnya dalam Islam.
Dalam satu ceramahnya, seorang pendakwah, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan ternyata membelikan mainan boneka pada anak ada hukumnya dalam Islam.
Seperti apa penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Menurut Ustaz Adi Hidayat pada tayangan di kanal YouTube Adi Hidayat Official, segala hal yang kita lakukan sangat berkaitan dengan keyakinan sebagai seorang muslim.
Termasuk dengan membelikan anak sebuah boneka, apakah hukumnya dalam Islam boleh diberikan sebagai hadiah atau tidak.
Pada awalnya, Ustaz Adi Hidayat membuka kajian dengan membahas soal hukum terkait gambar dan patung dalam Islam.

Ustaz Adi Hidayat. (Ist)
Para ulama tegas mengatakan hukum patung dan gambar yang dibuat untuk menyerupai makhluk ciptaan Allah maka akan jadi ancaman serius bagi mereka.
"Siapa orang yang paling zalim dibandingkan orang yang berusaha membuat ciptaan, ingin menyaingi ciptaan Allah," tegas Ustaz Adi Hidayat pada tayangan di YouTube Adi Hidayat Official.
Sebagai umat muslim, akan lebih baik bila tidak membuat gambar atau patung berupa makhluk yang bernyawa dengan tujuan agar dikagumi hasil karyanya.
Bukan hanya itu, Ustaz Adi Hidayat juga memberikan solusi untuk membuat patung atau gambar sesuatu yang tidak bernyawa.
"Kalau mau dibikin, bikinlah yang tidak bernyawa," terangnya.
"Silakan bikin misalnya gambar atau patung, bisa dari biji jagung, bisa dari biji tumbuhan yang lain ataupun gandum," sambungnya menyarankan.
Mengenai hukum memberikan boneka dalam Islam, apakah dibolehkan atau tidak bila diberikan untuk anak?
Load more