Meski Menangis Sesenggukan, Tolong Jangan Asal Berikan Benda Ini Pada Anak, Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya…
- Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official
Ustaz Adi Hidayat berpendapat ternyata ada pengecualian bagi barang-barang yang kegunaanya untuk mainan anak.
"Tapi mereka kecualikan ini dari kasus yang terjadi di zaman Nabi Muhammad SAW, kecuali 2 hal," ujarnya.
"Yang ke satu, hal yang melekat pada perangkat mainan anak-anak," lanjutnya menerangkan.
Hukum Membelikan Boneka Untuk Anak dalam Islam
Menurut pendakwah asal Pandeglang ini boneka termasuk menjadi salah satu barang yang digunakan sebagai mainan anak-anak.
"Jadi kalau anak main mainan anak-anak enggak ada masalah sebab nilainya bukan pengaguman, nilainya buat main-mainan," katanya.
"Sayyidah Aisyah punya mainan, teman-temannya punya main-mainan dan tidak pernah dinafikan oleh Nabi," lanjutnya.
Oleh karena itu, menurut pendapat Ustaz Adi Hidayat tidak ada masalah jika ingin membelikan anak-anak boneka sebagai mainan.
"Jadi kalau ibu ingin memberikan anak-anak mainan Hello Kitty, nah itu enggak ada masalah, bawa Hello Kitty ke rumah," jelasnya.
"Boleh, enggak ada masalah, doraemon, mainan boneka panda, itu tidak ada masalah, mainan anak-anak," lanjutnya.
Ustaz Adi Hidayat menyampaikan bahwa boneka pada dasarnya merupakan salah satu sarana belajar bagi anak dalam mempelajari berbagai hal-hal di dunia ini.
"Mainan anak, sama dengan perangkat mengajari anak, anak menggambar misalnya itu tidak ada masalah," tegas Ustaz Adi Hidayat.
"Karena memang untuk anak-anak, mendekatkan pada dunia dia, ada tasawwur, deskripsi bagi dia untuk memahami lewat permainan, karena anak-anak belum mengerti, orang dia belum baligh," pungkasnya. (udn/kmr)
Load more