Tahap selanjutnya yaitu uji publik. Menurutnya, tahap tersebut menjadi tahap penting berikutnya, dengan penerbitan terbatas untuk melibatkan masyarakat dalam menguji dan memberikan masukan.
"Setelah itu, produk tersebut menjalani tahap digitalisasi agar dapat diakses melalui Android OS, iOS, Microsoft Word, dan e-pub audio," katanya.
Setelah proses digitalisasi selesai, dilakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan oleh pihak pelaksanaan dan penyelenggara. Akhirnya, melalui sebuah peluncuran resmi, produk unggulan Balitbang Diklat Kemenag ini diperkenalkan kepada publik.
Hingga saat ini Al Quran yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa daerah sebanyak 26 bahasa di Indonesia.(ant/bwo)
Load more