"Jadi, kalau wanita shalat dengan mukena yang sangat tipis sah, asalkan tidak tembus pandang sah, jadi tidak ada masalah, enggak harus tebal," jelas Buya Yahya.
"Dan warna tidak harus putih, warna apa saja, hindari gambar-gambar yang mengganggu orang lain, atau tulisan," lanjutnya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more