Kedua:
اِذْ أَتَانِي آتٍ فَقَدَّ فَاسْتَخْرَجَ قَلْبِي، ثُمَّ أُتِيْتُ بِطَشْتٍ مِنْ ذَهَبٍ مَمْلُوْءَةٍ إِيْمَانًا، فَغَسَلَ قَلْبِي ثُمَّ حُشِيَ (أُعِيْدَ) (رواه البخاري عن صعصعة)
Bahwa Nabi saw bersabda, “Tiba-tiba datang kepadaku seseorang (Jibril). Kemudian ia membedah dan mengeluarkan hatiku. Setelah itu dibawalah kepadaku bejana yang terbuat dari emas yang penuh dengan iman, lalu ia mencuci hatiku. Setelah itu menuangkan isi bejana itu kepadaku. Kemudian hatiku dikembalikannya seperti sediakala”. (Riwayat al-Bukhārī dari Sa’ṣa’ah)
Ketiga:
أَنَّ رَسُوْلَ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أُتِيْتُ بِالْبُرَاقِ وَهُوَ دَابَّةٌ أَبْيَضُ فَوْقَ الْحِمَارِ وَدُوْنَ الْبِغَالِ يَضَعُ حَافِرَهُ عِنْدَ مُنْتَهَى طَرْفِهِ فَرَكِبْتُهُ فَسَارَ بِي حَتَّى أَتَيْتُ بَيْتَ الْمَقْدِسِ فَرَبَطْتُ الدَّابَّةَ بِالْحَلْقَةِ الَّتِى يَرْبِطُ فِيْهَا الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ دَخَلْتُ فَصَلَّيْتُ فِيْهِ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ خَرَجْتُ فَأَتَانِى جِبْرِيْلُ بِإِنَاءٍ مِنْ خَمْرٍ وَإِنَاءٍ مِنْ لَبَنٍ فَاخْتَرْتُ اللَّبَنَ فَقَالَ جِبْرِيْلُ أَصَبْتَ الْفِطْرَةَ. (رواه أحمد عن أنس بن ملك)
Bahwa Rasulullah saw bersabda, “Didatangkan kepadaku Buraq, yaitu binatang putih lebih besar dari himār, dan lebih kecil dari bigāl.
Ia melangkahkan kakinya sejauh pandangan mata. Kemudian saya mengendarainya, lalu ia membawaku sehingga sampai ke Baitul Maqdis.
Kemudian saya mengikatnya pada tempat para nabi mengikatkan kendaraannya.
Kemudian saya shalat dua rakaat di dalamnya, lalu saya keluar.
Lalu Jibril membawa kepadaku sebuah bejana yang berisi minuman keras (khamar) dan sebuah lagi berisi susu; lalu saya pilih yang berisi susu, lantas Jibril berkata, “Engkau telah memilih fitrah sebagai pilihan yang benar.” (Riwayat Aḥmad dari Anas bin Mālik)
Dari hadis-hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwa Nabi Muhammad diperjalankan pada malam hari dari Masjidil haram ke Masjidil Aqsa atas izin Allah di bawah bimbingan malaikat Jibril.
Sebelum Nabi Muhammad saw diperjalankan pada malam itu, hatinya diisi iman dan hikmah, agar beliau tahan menghadapi segala macam cobaan dan tabah dalam melaksanakan perintah-Nya.
Perjalanan itu dilakukan dengan mengendarai Buraq yang mempunyai kecepatan luar biasa sehingga Isra dan Mi’raj hanya memerlukan waktu kurang dari satu malam.
Dalam ayat ini tidak dijelaskan secara terperinci, apakah Nabi saw Isr dengan roh dan jasadnya, ataukah rohnya saja.
Itulah sebabnya para mufasir berbeda pendapat mengenai hal tersebut.
Mayoritas mereka berpendapat bahwa Isrā’ dilakukan dengan roh dan jasad dalam keadaan sadar, bukan dalam keadaan tidur.
Mereka itu mengajukan beberapa alasan untuk menguatkan pendapatnya di antaranya:
a. Kata subḥāna menunjukkan adanya peristiwa yang hebat. Jika Nabi di-isrā’-kan dalam keadaan tidur, tidak perlu diungkapkan dengan menggunakan ayat yang didahului dengan tasbih.
Load more