News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Nikah Tapi Tinggal di Rumah Mertua? Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Apa yang Diajarkan dalam Islam

Bagaimana pandangan dalam hukum Islam mengenai suami istri yang tinggal di rumah mertua setelah mereka menikah? Begini penjelasan dari Ustaz Khalid Basalamah.
Rabu, 10 Januari 2024 - 20:28 WIB
Sudah Nikah Tapi Tinggal di Rumah Mertua? Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Apa yang Diajarkan dalam Islam
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Khalid Basalamah Official

Jakarta, tvOnenews.com - Setiap pasangan suami istri pastinya berharap memiliki rumah sendiri.

Namun sayangnya, tak sedikit pasangan suami istri yang mengalami kesulitan untuk memiliki rumah sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibatnya, pasangan suami istri itu memilih untuk tinggal sementara di rumah mertuanya.

Setelah menikah, jika suami memilih tinggal bersama orang tuanya, maka artinya, sang istri harus tinggal bersama mertuanya.


Sudah Nikah Tapi Tinggal di Rumah Mertua? Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Apa yang Diajarkan dalam Islam (Sumber: pixabay)

Bagaimana pandangan dalam hukum Islam mengenai tinggal di rumah mertua?

Dalam sebuah ceramah, Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan mengenai hukum tinggal bersama mertua.

Menurut Ustaz Khalid Basalamah, dalam urusan rumah tangga, tinggal di rumah mertua cenderung berpotensi mengakibatkan adanya bentrokan.

Hal ini karena akan ada berbagai perbedaan dalam rumah tangga.

“Jika ibu mertua saya pasang gorden warna coklat, sementara istri saya pengen warna pink misalnya, bentrok ini. Karena mereka juga punya keinginan  masing-masing," ujar Ustaz Khalid Basalamah,  dilansir dari YouTube Fawaz, Selasa (10/1/2024).

Ustaz Khalid Basalamah kemudian mengatakan bahwa hal itu tak hanya berlaku untuk sang istri saja.

Bagi suami yang tinggal di mertua juga berpotensi menimbulkan bentrokan.

“Kalau laki-laki numpang di rumah mertuanya tentu sama. Kalau ayahnya punya keinginan tertentu juga ibu mertuanya ingin masak tertentu, dan makan tertentu," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Oleh karena itu, Ustaz Khalid Basalamah menyarankan agar pasangan suami istri tetap tinggal sendiri.

"Saran saya lebih baik kos, kontrak, semampunya, gak papa. Belajar mandiri itu lebih baik," saran Ustaz Khalid Basalamah. 

Menurut Ustaz Khalid Basalamah, hal ini dapat menjadi dasar dari pembelajaran dalam membangun rumah tangga.

Alasan Mengapa Jangan Tinggal di Rumah Mertua


Sudah Nikah Tapi Tinggal di Rumah Mertua? Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Apa yang Diajarkan dalam Islam (Sumber: pixabay)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan, bahwa ada beberapa alasan yang menganjurkan jika sudah menikah, sebaiknya memiliki tempat tinggal sendiri, berikut diantaranya.

Lebih Khusuk dengan Syar'i

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT