Sudah Nikah Tapi Tinggal di Rumah Mertua? Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Apa yang Diajarkan dalam Islam
- Tangkapan Layar/YouTube Khalid Basalamah Official
Alasan pertama mengapa suami istri harus hidup mandiri Kata Ustaz Khalid Basalamah karena pada zaman Nabi Muhammad SAW, setelah seseorang menikah, tidak akan tinggal dengan mertua atau orang tuanya.
“Mereka akan pindah, meskipun hidupnya pas-pasan, akan tetapi alangkah lebih baik jika memiliki tempat tinggal sendiri,” kata Ustaz Khalid Basalamah.
Suami Istri Akan Leluasa dalam Mengatur Waktu
Alasan kedua mengapa setelah menikah harus tinggal pisah dari orang tua atau mertua kata Ustaz Khalid Basalamah karena orang tua tidak boleh lagi mengintervensi kepada anaknya yang sudah menikah.
"Jadi Anda kalau punya anak-anak nanti, kalau pun mereka sudah menikah, jangan pernah intervensi ke dalam," terang Ustaz Khalid Basalamah.
"Gak boleh, kecuali anak kita minta tolong, atau kita lihat kemungkaran," sambung Ustaz Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid Basalamah juga mengingatkan, jika anaknya sudah menikah dan tinggal terpisah, orang tua juga dilarang untuk mengatur.
“Para ulama mengatakan haram hukumnya, orang tua yang sengaja datang ke rumah anaknya lalu mengatur-ngatur rumahnya. Nggak boleh, padahal itu orang tuanya," jelas Ustaz Khalid Basalamah.
Setiap orang meski orang tua, tidak pernah boleh ikut rumah tangga orang, kecuali ada kemungkaran di dalamnya.
Itulah penjelasan mengenai pandangan Islam tentang tinggal di rumah mertua.
Semoga artikel ini bermanfaat.
Disarankan bertanya langsung kepada ulama, pendakwah atau ahli agama Islam, agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.
Wallahu’alam
(udn/put)
Load more