Beli Produk yang Berafiliasi dengan Israel, Fatwa MUI: Haram!
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Ramai aksi boikot produk Israel dan sekutunya.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Palestina yang menjadi korban genosida Israel.
Terbaru, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haram bagi yang mendukung Israel baik secara langsung atau tidak langsung.
“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh saat menyampaikan hasil fatwa MUI di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (10/11/2023).
Fatwa MUI Terkait Dukung Palestina dan Boikot Sekutu Israel
Ketentuan Hukum
1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.
2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.
3. Pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.
4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

Beli Produk yang Berafiliasi dengan Israel, MUI: Haram! Simak Daftarnya (ANTARA)
Rekomendasi
1. Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.
2. Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.
3. Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
MUI Minta Juru Dakwah Gencarkan Khutbah soal Palestina
MUI juga meminta juru dakwah menggencarkan khutbah kepada jamaah tentang peristiwa Palestina untuk membangun empati dan solidaritas umat Islam.
Load more