"Ritualnya ada banyak, disuruh ini itu sayanya nurut. Suruh siapkan kamar kosong, gentong, daun pisang, kembang. Hingga sampai-sampai saya sempat melarungkan uborampe ke laut Balekambang," ungkapnya.
Setelah mengikuti segala permintaan Mbah Suhari, Indah akhirnya tersadar telah ditipu.
Hal itu terjadi ketiga ketiga tersangka kabur dan tak memberikan kabar.
Sementara itu Kanit Jatanras Reskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bobi Irawan mengatakan, ketiga tersangka ditangkap di Kota Malang.
Setelah menjalani pemeriksaan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan masing-masing dijerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
“Berhasil ditangkap di Malang dan Blitar, bersama barang bukti diamankan, yaitu gentong, bendera Merah Putih, dan satu buah kain mori,” kata Bobi.
Setelah proses rekonstruksi tersebut seluruh pelaku dan barang bukti akan segera diserahkan ke kejaksaan negeri Surabaya.
Satreskrim polrestabes Surabaya menghimbau jika ada korban lain yang pernah menerima penipuan dari komplotan 3 pelaku tersebut untuk segera melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti.
“Kami sangat berharap jika ada warga atau masyarakat di wilayah lain di luar Surabaya yang pernah menjadi korban penipuan dari komplotan ini untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat dimanapun berada agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tandas Bobi. (zaz/put)
Load more