Jakarta, tvOnenews.com - Buya Yahya dalam sebuah ceramah pernah membahas tentang uang gaib.
Lantas bagaimana padangan Islam mengenai uang gaib dalam kasus gentong ajaib Surabaya?
Sebagai pengingat, dalam Islam, rezeki jelas sudah diatur oleh Allah SWT.
Bahkan rezeki sudah ditetapkan jauh sebelum manusia terlahir di dunia.
Sementara perihal percaya uang gaib, dalam Islam jelas ditegaskan bahayanya tentang syirik dan musyrik.
Dalam Surah An Nisa ayat 48 Allah berfirman,
اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغْفِرُ اَنْ يُّشْرَكَ بِهٖ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۚ وَمَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدِ افْتَرٰٓى اِثْمًا عَظِيْمًا
Artinya: Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), tetapi Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Siapa pun yang mempersekutukan Allah sungguh telah berbuat dosa yang sangat besar.
“Kebanyakan orang yang tertipu dalam urusan bisnis adalah orang yang tamak diiming-imingi sesuatu,” kata Buya Yahya, dikutip tvOnenews.com pada Rabu (8/11/2023) dari YouTube Al-Bahjah TV.
“Nggak masuk akal kadang karena pengen cepat kaya dan tergiur keuntungan,” sambung Buya Yahya.
Buya Yahya menegaskan jika ingin kaya maka usahalah.
“Kalau cari duit pergi ke pasar, dagang, atau tarik uang sendiri ya di ATM. Anda telah salah melanggar,” tandas Buya Yahya.
Buya Yahya mengingatkan agar setiap orang jangan mau dibohongi.
“Jangan mau dibohongi dengan model-model begitu karena menarik di alam gaib maka alamnya juga uang gaib,” ujar Buya Yahya.
Buya Yahya mengingatkan agar yang terlanjur percaya dan berhubungan dengan hal-hal seperti itu untuk lekas berhenti.
“Berhenti jangan berusaha dengan itu. Dagang kalau pingin cepat kaya. Pingin kaya jual beli,” saran Buya Yahya.
Lekas tutup hal-hal tersebut dan jangan pernah berurusan lagi.
“Anda selesaikan selesai, tutup dan taubat dan jangan berurusan lagi. Kalau pengen mendapatkan rezeki dengan cara yang benar dan halal,” kata Buya Yahya.
“Ingat usahamu jadi pahala dihadapan Allah SWT,” sambung Buya Yahya.
Kemudian setelah itu Buya Yahya menyarankan agar lekas bertaubat.
“Ndak usah berurusan dengan begitu, berhenti dan taubat,” saran Buya Yahya.
Namun Buya Yahya mengingatkan agar setiap Muslim memberesi sifat tamak yang ada dalam diri.
“Kami melihat satu titik satu satu hal yang perlu Anda beresin adalah ketamakan Anda. Pingin kaya dengan cara pintas itu,” ujar Buya Yahya.
“Itulah yang harus Anda pangkas, sebab kalau itu masih subur di hati Anda, di pikiran Anda, di hati Anda, bisa saja besok bukan pakai penarikan gaib lagi, ada model lainnya lagi dan Anda menuruti ketamakan,” jelas Buya Yahya menambahkan.
Indah Mutia warga Surabaya, Jawa Timur awalnya mengaku tak percaya dengan gentong ajaib.
Namun ia terus dibujuk oleh Suraji yang merupakan mantan pegawainya.
Perempuan yang akrab disapa umik itu diberikan 5 buah video ritual dengan durasi 30 menitan.
Ia pun akhirnya tergiur dan percaya oleh perkataan Suraji dan meminta bertemu dengan orang sakti tersebut.
“Saya ini sebenarnya orang yang sangat sulit dibohongi namun saya percaya begitu saja saat melihat video ritual yang dikirim mantan pegawai saya yang menunjukkan uang berhamburan dari dalam kamar ritual,” ujar Indah.
Indah dikenalkan kepada Dewi Suketi yang kemudian mengajak korban untuk pergi ke Mbah Suhari. Ia diminta untuk memberikan uang Rp4,5 juta.
Ia juga mengaku telah tertipu Rp100 juta dengan nominal uang setoran Rp10 juta, Rp5 juta dua kali dan Rp45 juta.
Hal tersebut ia lakukan karena sudah tergiur dengan omongan Mbak Suhari sehingga membuatnya menuruti permintaan dukun palsu itu.
Bahkan Indah mengikuti Mbah Suhari untuk melakukan ritual ke Laut Balekambang, Malang.
"Ritualnya ada banyak, disuruh ini itu sayanya nurut. Suruh siapkan kamar kosong, gentong, daun pisang, kembang. Hingga sampai-sampai saya sempat melarungkan uborampe ke laut Balekambang," ungkapnya.
Setelah mengikuti segala permintaan Mbah Suhari, Indah akhirnya tersadar telah ditipu.
Hal itu terjadi ketiga ketiga tersangka kabur dan tak memberikan kabar.
Sementara itu Kanit Jatanras Reskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bobi Irawan mengatakan, ketiga tersangka ditangkap di Kota Malang.
Setelah menjalani pemeriksaan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan masing-masing dijerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
“Berhasil ditangkap di Malang dan Blitar, bersama barang bukti diamankan, yaitu gentong, bendera Merah Putih, dan satu buah kain mori,” kata Bobi.
Setelah proses rekonstruksi tersebut seluruh pelaku dan barang bukti akan segera diserahkan ke kejaksaan negeri Surabaya.
Satreskrim polrestabes Surabaya menghimbau jika ada korban lain yang pernah menerima penipuan dari komplotan 3 pelaku tersebut untuk segera melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti.
“Kami sangat berharap jika ada warga atau masyarakat di wilayah lain di luar Surabaya yang pernah menjadi korban penipuan dari komplotan ini untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat dimanapun berada agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tandas Bobi. (zaz/put)
Load more