Pasalnya, masalah harta warisan tidak boleh sembarangan di dalam Islam karena sudah diatur secara ketat.
Bahkan ada ancaman tegas bagi orang-orang yang dengan sengaja mengambil hak warisan dari ahli waris yang lain.
Oleh karena itu, menurut Buya Yahya jika ingin menggunakan harta warisan untuk acara tahlilan maka perlu mendapatkan izin dari semua ahli waris.
"Jangan mengizinkan langsung diam-diam kita mengeluarkan enggak jelas," kata Buya Yahya.
"Semuanya dengan bahasa ceria oh ya enggak apa-apa, tapi kalau ada diam satu aja enggak boleh," lanjutnya.
Load more