Pasangan Mandul, Bolehkah Menceraikannya Begitu Saja? Ustaz Abdul Somad Jawab Begini, Katanya...
- kolase tvOnenews/ANTARA/Tangkapan Layar YouTube Ustaz Abdul Somad Offcial
Jakarta, tvOnenews.com - Memiliki keturunan adalah dambaan dari setiap pasangan suami istri (pasutri). Namun jika salah satu pasangan mandul bolehkah minta cerai?
Sebagai informasi, Islam merupakan agama yang sangat memperhatikan nasab atau keturunan. Hal ini tercermin dalam salah satu tujuan syariat, yaitu hifdzun nasl atau menjaga keturunan.
Namun terkadang keinginan memiliki keturunan tidaklah selalu berjalan dengan mudah dan sesuai dengan yang diharapkan.
Dalam sebuah kajian,Ustaz Abdul Somad (UAS) mendapatkan sebuah pertanyaan dari salah seorang jemaah yang bertanya adakah penjelasan atau hadits yang memperbolehkan pasangan meminta cerai karena salah satu dari mereka mengalami kemandulan.
Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad yang dilansir oleh tvOnenews dari potongan video yang diunggah di kanal YouTube Tausiyah Agama Islam.
Dalam ceramah itu, Ustaz abdul Somad menjelaskan fiqih yang menerangkan kalau suami atau istri diperbolehkan meminta berpisah jika salah satu diantara mereka mengalami suatu penyakit tertentu.
Ustaz Abdul Somad mengatakan bahwa dijelaskan dalam kitab fiqih nikah, seseorang boleh meminta talak jika salah satu diantaranya memiliki cacat-cacat karena penyakit tertentu.
"Ada dalam fiqih yang menerangkan cacat-cacat yang menyebabkan boleh menuntut talak," kata Ustaz Abdul Somad.
![]()
Ilustrasi Pernikahan (pixabay)
Beberapa penyakit seperti kusta, gila, penyakit yang membuat alat vital atau kemaluan yang tersumbat oleh daging atau tulang sehingga sulit memiliki keturunan sampai seorang lelaki yang terkena penyakit impoten.
Dikatakan juga, seorang istri bisa meminta cerai atau berpisah pada suaminya jika sang suami ternyata mengidap penyakit impoten meski sudah diberi waktu selama satu tahun untuk melakukan pengobatan yang diyakini bisa menyembuhkan.
"Diantaranya karena penyakit kusta, penyakit gila, tersumbat kemaluan perempuan oleh daging atau tulang. laki-laki terkena penyakit impoten yang diberi waktu menyembuhkan nya selama setahun," terang Ustaz Abdul Somad.
Jika semua cara dalam kurun waktu satu tahun itu dilakukan namun masih belum bisa menyembuhkan penyakit impoten yang diderita maka pilihan untuk bercerai atau tidak dikembalikan lagi kepada pasangan.
Load more