News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ikut Lomba tapi Bayar Uang Pendaftaran, Termasuk Judi? Ternyata Kata Buya Yahya Itu...

Apa hukumnya ikut lomba tapi ada uang pendaftaran? Menurut Buya Yahya apakah itu termasuk judi atau bukan? Simak penjelasan lengkapnya agar menjadi lomba halal
Selasa, 1 Agustus 2023 - 14:17 WIB
Buya Yahya, hukum lomba yang ada uang pendaftaran, apakah itu judi?
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Apa hukumnya jika ada sebuah perlombaan yang pesertanya disuruh bayar uang pendaftaran, apakah ini termasuk judi?

Terkait perlombaan, Buya Yahya mengingatkan bahwa hukumnya bisa haram karena menjadi judi jika melanggar beberapa syariat tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, judi termasuk dosa di dalam Islam yang harus dihindari oleh umat Muslim.

Oleh karenanya, penting untuk mengetahui hukum lomba tapi pakai uang pendaftaran, apakah termasuk judi atau bukan.

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum lomba yang harus bayar uang pendaftaran.

Sebagai pembuka, Buya Yahya menjelaskan terlebih dahulu apa hukumnya lomba dalam Islam.

Sebenarnya sah dan halal bagi seorang Muslim untuk mengadakan serta ikut dalam sebuah lomba.

Asalkan apa yang dilombakan itu sesuatu yang halal dan beradab.

"Jika ada sebuah perlombaan, mungkin kita dahulukan perlombaan yang halal dulu dong, apapun yang halal," kata Buya Yahya.

"Bukan yang halal saja, beradab juga," lanjutnya.

Buya Yahya kemudian menyebutkan contoh-contoh lomba yang halal dan terhormat. 

"Tentu lombanya lomba yang halal, terhormat, seperti bela diri, memanah," ujar Buya Yahya.

"Segala permainan bisa dilombakan, yang penting tidak bertentangan dengan akhlak, tidak bertentangan dengan akidah," lanjutnya.

Namun bagaimana jika hadiah perlombaan diambil dari uang pendaftaran perlombaan?

Secara tegas, Buya Yahya menyebut bahwa hadiah lomba yang diambil dari uang pendaftaran peserta termasuk judi.

"Semua hadiah yang diambil dari peserta maka itu namanya judi dan hukumnya adalah haram," tegas Buya Yahya.

"Semua hadiah yang diambil dari uang pendaftaran peserta maka itu adalah judi, hukumnya haram," lanjutnya.

Lombanya sudah halal, lalu bagaimana jika ingin perlombaannya tidak menjadi judi?

"Kalau ada yang pakai bayar maka harus ada muhalilnya," kata Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika pesertanya 20 dan semuanya disuruh membayar uang pendaftaran sementara hadiahnya diambil dari uang tersebut maka itu judi.

Maka dari itu, ambil peserta yang tidak perlu bayar uang pendaftaran tapi juga mampu bersaing seperti yang lain.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT