Tapi pernah juga di suatu waktu Nabi ﷺ datang ke rumah Aisyah yang sedang ada pesta bergembira. Ada khadimah atau pembantunya yang sedang bermain gendang kemudian bersyair. Lalu Abu Bakar datang memprotes mengapa ada nyanyian setan di rumah Nabi ﷺ.
“Kata Nabi biar kan karena setiap umat ada hari rayanya. Beliau membiarkan dan tidak mencela.
Jadi ada yang dibiarkan tidak dilarang dalam keadaan seperti tadi, ada yang mendekati maksiat itu yang dihukumi haram,” paparnya.
Lebih dari itu Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa pada dasarnya alat musik itu sendiri tidak ada hukumnya.
“Apa hukumnya golok, pisau, dan alat-alat lain? Maka belajarlah Ushul Fiqh. Karena hukum itu tidak melekat pada benda melainkan amalan,” pungkasnya.
Load more