News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata Hukum Musik dalam Islam Aslinya Begini, Ustaz Adi Hidayat: Pahami Dulu Makna dari …

Ustaz Adi Hidayat dalam sebuah kesempatan ceramahnya mengupas tuntas hukum musik dalam Islam yang ternyata harus dipahami dari dasarnya. Terlebih dahulu beliau
Sabtu, 29 Juli 2023 - 17:51 WIB
Ternyata Hukum Musik dalam Islam Aslinya Begini, Ustaz Adi Hidayat: Pahami Dulu Makna dari …
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Ustaz Adi Hidayat dalam sebuah kesempatan ceramahnya mengupas tuntas hukum musik dalam Islam yang ternyata harus dipahami dari dasarnya. 

Terlebih dahulu Ustaz Adi Hidayat menjelaskan definisi dari musik itu sendiri. “Yakni segala sesuatu suara yang menghasilkan irama,” jelasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Musik kemudian dibagi menjadi dua bagian. Pertama yang tidak menggunakan alat musik atau hanya suara mulut saja. Ini yang digemari orang Arab dan disebut syair

“Kesenangan mereka akan syair itu dijelaskan oleh Allah dalam surah Asy-Syu’ara, jamak dari kata syair yang berarti para penyair,” jelas Ustaz Adi Hidayat. 

وَالشُّعَرَاۤءُ يَتَّبِعُهُمُ الْغَاوٗنَ ۗ

Artinya: Dan penyair-penyair itu diikuti oleh orang-orang yang sesat.

“Dalam surah Asy-Syu’ara ayat 224 (di atas) dan seterusnya dijelaskan bahwa para penyair itu kerap membawa hal yang tidak bermanfaat dan sia-sia. Mereka sampai ke lembah-lembah untuk mencari inspirasi menulis syair sehingga melupakan kewajiban ibadah dan seterusnya,” kata Ustaz Adi Hidayat.

Namun, lanjut Ustaz Adi Hidayat, ada golongan penyair yang dipuji yakni mereka beriman seperti Hasan bin Tsabit yang mendapat julukan sebagai Syiirun Nabi

“Dia sering membalas syiir orang-orang yang mencela Nabi dengan syiir lagi. Syairnya membawa manfaat dan mengingatkan pada kebaikan,” katanya.

“Maka dalam hal ini ada ayat yang mencela dan ada yang memuji posisi tertentu,” imbuh Ustaz Adi Hidayat. 

Bahkan Nabi ﷺ pernah meluruskan orang yang hendak memujinya menggunakan syiir namun terkesan mengkultuskan. Beliau meminta agar diganti menggunakan kalimat lain. 

Nabi ﷺ ketika pulang dari perang Tabuk juga disambut dengan syiir Tolaal Badru alaina. Beliau di situ membiarkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka hukum musik yang hanya berasal dari suara mulut ini ada dua macam. Pertama dicela karena menjauhkan kita dari Allah, lalai, menggunakan kalimat yg tidak pantas, dan seterusnya.

Sementara yang kedua dibolehkan karena menggunakan kalimat-kalimat kebaikan dan mengajak pada ketaatan seperti syiir Imam Syafii

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT