Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan soal Tahlilan Menurut NU dan Muhammadiyah, Tak Disangka, Ternyata...
- youtube
tvonenews.com - Bagi sebagian masyarakat muslim tahlilan menjadi budaya atau ritual yang dilakukan setelah seseorang meninggal dunia.
Tahlilan umumnya diselenggarakan di rumah almarhum atau keluarga yang ditinggalkan sebagai peringatan orang meninggal.
Tahlilan umumnya dilakukan pada hari pertama kematian hingga hari ketujuh. Selanjutnya dilakukan pada hari ke-40, ke-100, kesatu tahun pertama, kedua, ketiga dan seterusnya.
Bahkan ada pula masyarakat yang melakukan tahlilan pada hari ke-1000. Pengikut organisasi Islam Nahdlatul Ulama atau NU diketahui kerap melakukan budaya tahlilan.
Sedangkan pengikut organisasi Muhammadiyah jarang sekali yang diketahui melakukan budaya atau ritual tahlilan.
Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang tradisi atau budaya tahlilan menurut NU dan Muhammadiyah berikut ini.
Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan soal Tahlilan Menurut NU dan Muhamamadiyah, Tak Disangka, Ternyata...Source: kolase tim tvOnenews
Dilansir Rabu (26/078/23) dari tayangan YouTube channel Usman Ponorogo dengan judul "Ustadz Adi Hidayat | Tahlilan menurut NU dan Muhammadiyah," yang diunggah pada 18 Maret 2023.
Ustaz Adi Hidayat menyampaikan bahwa sebelumnya ia melakukan riset soal tahllilan dalam ilmu fikih. Menurutnya, di ilmu fikih, budaya tahlil itu tidak jauh.
"Tahlilan misalnya. Bedanya Muhammadiyah sama NU kan harokat ya. NU pake nasob, Muhammadiyah pake rofa' ya," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Nasob harokatnya fathah, orang Arab itu kan kalo bilang nasoba. Jadi kalo tahlilan menggunakan metode NU, mayatnya jadi jenazah, masuk ke alam kubur (nasoba), lalu untuk memberikan fatehah dan turunannya, skemanya masukkan fatehah lewat tahlilan," terang Ustaz Adi Hidayat.
"Muhammadiyah cuma pake rofa', pas ditarik (nyawa). Makanya Muhammadiyah menggunakan rofah tahlilun, NU menggunakan nasob tahlilan," pungkas Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat juga menyampaikan bahwasanya KH Ahmad Dahlan tidak pernah mempersoalkan tentang itu. Setelah Ustaz Adi Hidayat menelusuri, ternyata yang jadi masalah bukan ilmu fikihnya.
Permasalahannya adalah ada sebuah kasus di kalangan masyarakat yang ternyata tidak punya materi. Sehingga ia harus berutang kepada tetangganya untuk mewujudkan itu.
"Maka kalau tak punya uang, jangan dipaksakan ke tetangganya sehingga berutang. Bukan masalah tahllilannya, cuma memang bab nya belum selesai. Kalau memang tak punya uang, kenapa Anda tidak pinjami atau berikan saja," papar Ustaz Adi Hidayat.
Load more