GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahar Mewah Saat Menikah Jadi Patokan Nafkah Suami Kepada Istri? Buya Yahya Beri Jawaban...

Buya Yahya menjelaskan bahwa menurut madzhab Imam Syafi'i, suami memberi nafkah istri sesuai dengan kemampuan, bukan sesuai dengan besaran mahar saat menikah.
Jumat, 7 Juli 2023 - 19:41 WIB
Mahar Mewah Saat Menikah Jadi Patokan Nafkah Suami Kepada Istri? Buya Yahya Beri Jawaban...
Sumber :
  • youtube.com

tvOnenews.com - Mahar merupakan salah satu syarat menikah menurut para ulama, namun bukan berarti harus dengan mahar mewah.

Melansir laman Kemenag, bahkan para ulama sepakat menentukan mahar berupa harta apa saja meskipun hanya dengan cincin besi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas apakah jika suami memberikan mahar mewah saat menikah, menjadi patokan besaran nafkah kepada istri?.

Mahar Mewah Saat Menikah Jadi Patokan Nafkah Suami Kepada Istri? Buya Yahya Beri Jawaban...Source: istockphoto

Simak penjelasan Buya Yahya terkait mahar mewah saat menikah, apakah jadi patokan nafkah seorang suami kepada istri berikut ini.

Dilansir Jumat (07/07/23) dari tayangan YouTube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Benarkah Nilai Mahar Menjadi Patokan Nafkah Suami kepada Istri? | Buya Yahya," yang diunggah pada 7 Juli 2023.

Dalam menikah, yang terpenting adalah seorang suami bisa memberikan nafkah lahir dan batin kepada istri setelah menikah, berapapun besarnya.

Buya Yahya mendapat pertanyaan dari salah seorang jamaah wanita terkait besaran nafkah apakah harus sesuai dengan mahar.

"Apakah nilai mahar pada waktu akad nikah, menjadi patokan nafkah tiap bulan setelah menikah? Soalnya ada orang tua bilang, kalau mahar itu semampunya, kalau ngasih besar takut nanti nafkahnya nggak sepadan," ujar salah satu jamaah wanita.

Buya Yahya menyampaikan bahwa, nafkah dan mahar itu terpisah, bahkan tanpa mahar pun menikah dianggap sah, dan bahwa sebaik-baik perempuan adalah paling murah maharnya. 

"Kalau yang ngomong suami, memang suami pelit itu. Wah kalau maharnya besar nanti saya nafkahinnya begini," pungkas Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan kembali bahwa tidak ada hukumnya jika seorang suami memberi nafkah 10 juta, maka nafkahnya juga harus sebesar tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Gak ada hubungannya itu, darimana itu aneh-aneh. Ya nafkah sesuai dengan kemampuan suami kalau dalam madzhab Imam Syafi'i. Berbeda dalam madzhab Malik, sesuai dengan kebutuhan perempuan," terang Buya Yahya.

Buya menyampaikan jika acuannya terhadap madzhab Malik, maka jika Anda (Pria) menikahi anak seorang raja, maka akan kerepotan dalam memberikan nafkah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT