Awas! Ada Ular Masuk ke dalam Rumah, Bolehkah Dibunuh? Ustaz Adi Hidayat Bilang, Sebaiknya...
- istockphoto.com
tvOnenews.com - Ular merupakan salah satu hewan yang ditakuti karena sebagian merupakan spesies berbahaya dan memiliki racun yang mematikan.
Ular juga kerap kali masuk ke dalam rumah, bahkan terkadang sudah bersemayam dalam rumah selama beberapa hari.
Lantas bagaimanakah hukum membunuh ular yang masuk kedalam rumah dalam pandangan Islam?.
Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang hukum membunuh ular yang masuk kedalam rumah berikut ini.
"Apakah kita tidak boleh membunuh ular yang bersemayam di dalam rumah?. Padahal sudah coba diusir, tapi balik lagi, dan saya juga takut kalo berdekatan dengan ular," tanya salah satu jamaah pada Ustaz Adi Hidayat.
Awas! Ada Ular Masuk ke dalam Rumah, Bolehkah Dibunuh? Ustaz Adi Hidayat Bilang, Sebaiknya...Source: istockphoto
Dilansir Senin (19/06/23) dari tayangan youtube channel Taman Firdaus dengan judul "Hukum Bunuh Ular Masuk Rumah | Bolehkah Membunuh Ular Masuk Rumah, Ustadz Adi Hidayat, Lc., MA.," yang diunggah pada 10 November 2017.
"Hukum membunuh ular terbagi menjadi empat pandangan ulama. Pandangan tersebut karena ada turunan dari dalil-dalil termasuk hadist Nabi SAW riwayat Muslim 2236," tutur Ustaz Adi Hidayat.
Hukum membunuh ular yang masuk kerumah menurut 4 pandangan ulama yakni:
1. Boleh membunuh ular yang masuk kerumah tanpa peringatan. Jadi begitu masuk, dibunuh itu dibolehkan menurut mazhab manafiah, hanafi.
2. Boleh membunuh ular yang masuk kerumah, namun diberikan dulu peringatan sebanyak tiga kali. Umumnya yang biasa dipakai untuk mengusir ular, ketika tidak pergi maka ular boleh dibunuh.
3. Boleh membunuh ular di dalam rumah, jika ular itu masuk ke rumah diluar kota Madinah. Sedangkan jika masuk ke dalam kota Madinah maka tidak boleh dibunuh, hanya diusir saja, tidak boleh dibunuh.
4. Tidak dibunuh, kecuali ular yang memiliki garis putih di punggungnya atau memiliki ekor pendek. Hal ini menunjukkan bahwa ular berbisa. Saat ular masuk ke rumah, membahayakan maka boleh dibunuh.
Dari beberapa pendapat diatas kemudian merujuk kepada hadis utama, yakni hadist pernyataan jin yang berjanji kepada Nabi, bahwa ia tidak akan menampakkan diri di rumah orang beriman.
Load more