News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perempuan Poliandri, Punya Dua Suami dan Tinggal Satu Atap, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Menjawab...

Menurut Buya Yahya, tidak ada dalam hukum fiqih bahwa perempuan poliandri, memiliki dua suami dan tinggal satu atap. Hal ini adalah suatu kesalahan dan harus diperbaiki
Selasa, 6 Juni 2023 - 16:49 WIB
Perempuan Poliandri, Punya Dua Suami dan Tinggal Satu Atap, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Menjawab...
Sumber :
  • istockphoto.com

tvOnenews.com - Belakangan muncul kasus poliandri oleh seorang perempuan yang tinggal bersama kedua suaminya dalam satu atap. Kasus poliandri ini kemudian menjadi viral di sosial media, dan mendapat sorotan tajam dari netizen.

Poliandri sendiri agak jarang terdengar di Indonesia, tak seperti poligami yang memang hingga saat ini banyak menjadi polemik dimata banyak orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan bagaimana hukum poliandri yang dilakukan seorang perempuan yang tinggal bersama dua orang suami dalam satu atap.

Dilansir Senin (5/06/23) dari tayangan youtube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Hukum Perempuan Memiliki Dua Suami di dalam Satu Rumah | Buya Yahya," yang diunggah pada 4 Juni 2023.

Perempuan Poliandri, Punya Dua Suami dan Tinggal Satu Atap, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Menjawab...Source: istockphoto

"Bagaimana hukumnya perempuan mempunyai dua suami dalam satu rumah, mohon penjelasannya Buya?," ujar salah satu jamaah bertanya pada Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, kasus poliandri dan tinggal dalam satu rumah, hukumnya sudah salah, tidak sesuai syariat Islam.

"Hukumnya sudah jelas, tidak ada suami kalau seorang istri masih menjadi istrinya seseorang maka tidak akan mungkin dia menikah dengan siapapun," ujar Buya Yahya menegaskan.

Buya Yahya juga menegaskan bahwa, jangankan masih menjadi istri seseorang, bahkan perempuan yang sudah cerai, dan masih dalam masa iddah, maka tidak bisa untuk menikah lagi.

Namun menurutnya, jika ada kejadian seperti itu yang patut dipertanyakan adalah bukan soal hidup dimana, namun perempuan tersebut tinggal dimana, dan apakah tidak ada ustaz yang menjelaskan. 

Bahkan siapa orang yang menikahkan perempuan tersebut dengan laki-laki lain, sedangkan dia sedang dalam masa iddah.

"Karena ada orang yang tidak mengerti, yang penting halal. Ya bagus mengerti halal, tapi gak ngerti halal yang seperti apa," tutur Buya Yahya.

"Sampai suatu ketika ketika seorang perempuan dipikir yang haram itu hanya mencuri. Mohon maaf ini wanita itu sebetulnya mulia, karena niatnya baik, cuman kurang ilmu," pungkas Buya Yahya.

Buya Yahya kemudian mengisahkan seorang yang perempuan terpaksa untuk menjual diri atau menjadi pelacur, namun tanpa ilmu, dan mengatakan bahwa yang penting halal.

""Semoga Allah mengampuni dia. Yang gak boleh menurut dia itu hasil mencuri. Dipikirnya hasil zina adalah halal. Ini karena ketidakmengertiannya dia," tegas Buya Yahya.

"Jadi dia sebenarnya rindu yang halal cuma tidak mengerti. Bisa jadi perempuan itu menganggap karena kebodohannya tidak mengerti aja," pungkas Buya Yahya menceritakan.

Buya Yahya menegaskan lagi dalam kasus poliandri seperti ini adalah, bagaimana dia tinggal, apakah ada ustaz yang menegurnya, dan sebagainya.

Jika memang seperti itu, hal ini termasuk dalam kategori orang yang keras kepala. Sehingga perlu diingatkan dengan cara yang lembut, dan cara yang baik.

Menurut Buya Yahya, dalam hukum fiqih tidak ada penjelasan tentang poliandri yang menjelaskan perempuan tinggal satu atap dengan dua suami.

"Yang jelas kalau hukum fiqihnya gak mungkin, gak ada dong. Jangankan masih punya suami, dicerai dan dalam masa iddah pun tidak boleh," tegas Buya Yahya.

Waallu’alam Bishawab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

CMNP Optimistis Gugatan Rp119 Triliun Dikabulkan

CMNP Optimistis Gugatan Rp119 Triliun Dikabulkan

Pihaknya telah menyampaikan sejumlah dalil yang didukung dokumen, bukti tertulis, keterangan saksi, serta ahli.
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Tanpa tolok ukur teknis yang jelas, risiko kebocoran data dan serangan siber dapat meningkat drastis, mengancam kepercayaan publik terhadap sistem digital. Keamanan tidak
Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Bagi yang sedang mengincar promosi atau mendambakan perubahan karier yang signifikan, hari ini bisa menjadi momentum emas. Berikut prediksi karier weton besok.

Trending

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Kelakuan Shin Tae-yong yang masih sering bolak-balik ke Indonesia meski jabatannya di skuad Merah-putih sudah digantikan John Herdman bikin keluarganya heran.
Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Kasus pelecehan seksual FH UI mengungkap fakta mengejutkan, pelaku diduga anak polisi, TNI hingga pejabat kampus. Publik soroti transparansi.
Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro akui Megawati Hangestri sebagai aset penting tim meski masih dalam pemulihan cedera lutut, performanya krusial di Proliga.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Nama Maarten Paes kembali jadi sorotan panas di Belanda usai performanya bersama Ajax menuai kritik tajam dari media setempat. Jurnalis Belanda blak-blakan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT