Ssst... Suami Memangnya Boleh Nikah Siri Tanpa Harus Izin dari Istri Pertama? Buya Yahya Beri Jawaban
- istockphoto.com
tvOnenews.com - Nikah siri kerap menjadi polemik dalam masyarakat dan segi agama. Banyak perbedaan dan perdebatan terkait hukum nikah siri, termasuk kaitannya dengan poligami.
Nikah siri saat umum terjadi di kalangan masyarakat Indonesia, bahkan terkadang ada juga suami yang meminta izin kepada istri pertama agar direstui untuk menikah siri.
Namun tak sedikit pula para suami menikah siri tanpa sepengetahuan istri pertama, karena berbagai hal. Salah satu alasannya adalah untuk menjalin hubungan rumah tangga yang tetap harmonis.
Pada kenyataannya, tak sedikit suami yang nikah siri tanpa sepengetahuan istri pertamanya. Dalam hal ini banyak ulama yang memberikan penjelasan terkait hukum nikah siri, salah satunya Buya Yahya.
Ssst... Suami Memangnya Boleh Nikah Siri Tanpa Harus Izin dari Istri Pertama? Buya Yahya Beri Jawaban. Source: istockphoto
Simak penjelasan Buya Yahya terkait hukum nikah siri dalam rumah tangga, termasuk apakah boleh seorang suami nikah siri tanpa sepengetahuan istri pertama.
Dilansir Senin (5/06/23) dari tayangan youtube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Bolehkah Menikah Siri Tanpa Sepengetahuan Istri Pertama? | Buya Yahya Menjawab," yang diunggah pada 23 Juli 2019.
"Apakah bolehkan seorang suami menikah siri tanpa izin istri pertama?," tanya salah seorang jamaah dalam kajian Buya Yahya.
Buya Yahya kemudian mejelaskan hukum suami menikah siri tanpa sepengetahuan dan izin dari istri pertama.
Menurut Buya Yahya, dalam hal ini ada nasihat dari dua belah pihak ulama terkait hukum nikah siri.
"Hei kaum pria, memang dalam Islam boleh poligami, dan nikah bisa saja halal tanpa harus diretui oleh KUA. Tapi ketahuilah bahwasanya nikah itu menjadi beban, tanggung jawab kepada Allah SWT," ujar Buya Yahya.
"Jangan senang nikahnya, akan tetapi kita mencari dosa dibalik itu semua," sambung Buya Yahya menerangkan.
Selain itu, ada tanggungjawab yang tidak hanya pada nafkah saja, akan tetapi ada faktor pendidikan, keadilan dalam rumah tangga yang harus diberikan dalam pernikahan.
Buya Yahya juga berpesan bahwa, jangan sampai keindahan agama Islam tercoreng oleh sebab pernikahan yang tidak beraturan, salah satunya nikah siri.
Load more