tvOnenews.com - Dalam masyarakat masih kerap terjadi perdebatan antara kurban dan aqiqah, mana yang harus di dahulukan.
Dalam Islam, ada ibadah sunnah berupa aqiqah dan kurban yang dilakukan pada saat hari raya Idul Adha.
Aqiqah dilakukan seorang ayah saat ia memiliki seorang anak, baik laki-laki ataupun perempuan.
Dilansir Rabu (24/05/23) dari tayangan youtube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Mana Yang Didahulukan Antara Kurban dan Aqiqah? | Buya Yahya Menjawab," yang diunggah pada 20 November 2015.
Mana yang Didahulukan, Kurban dulu atau Aqiqah? Jawaban Buya Yahya Ternyata...Source: istockphoto
"Ada seseorang waktu kecil belum sempat di aqiqah oleh orang tuanya karena mungkin orang tuanya tidak mampu. Dan katanya kalo belum aqiqah jangan kurban dulu, harus aqiqah dulu. Bagaimana menyikapi hal tersebut?," ujar salah satu jamaah bertanya pada Buya Yahya.
"Ibu, Bapak, aqiqah itu adalah sunnah dan kurban adalah sunnah. Dan sunnahnya aqiqah itu untuk siapa, dan siapa yang sunnah melakukan aqiqah adalah seorang bapak yang memiliki anak," ujar Buya Yahya menjelaskan.
Buya Yahya juga menambahkan bahwa kita tidak wajib menaqiqahkan anaknya tetangga atau orang lain. Tak hanya itu, kita juga tidak disunnahkan mengaqiqahkan diri sendiri.
"Kalo anda punya anak, baru anda sunnah menaqiqahkan anak anda. Jadi yang sunnah mengaqiqahkan saya adalah ayah saya," papar Buya Yahya.
Buya Yahya juga menambahkan jika orang tua kita tidak memiliki uang sampai kita dewasa, maka gugur sudah tidak perlu karena berlalu masa aqiqah.
Jika memang setelah anda dewasa dan sudah memiliki uang, maka anda sunnah berkurban atas diri sendiri. Tidak perlu mendahulukan aqiqah untuk diri sendiri.
Menurut Buya Yahya hal ini merupakan tanggung jawab Ustaz yang tidak menjelaskan kepada jamaahnya. Hingga kemudian hal ini menjadikan jamaah salah kaprah terkait hukum kurban dan aqiqah.
Buya Yaha juga menerangkan bahwa bahkan sebagian ulama Abu Hanifah mengatakan kalau aqiqah adalah mubah, bukan sebagai sunnah hanya seperti sedeqah biasa.
Masa seseorang untuk malakukan aqiqah pada anaknya yaitu mulai dari usia lahir sampai seseorang akil baligh, dan jika sudah baligh maka bebas.
Namun menurut Buya Yahya jika setelah dewasa ingin mengaqiqahkan dirinya sendiri, maka dibolehkan.
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.
(udn)
Load more