News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Astagfirullah, Ternyata Segini Dosa Para Pelaku Zina yang Aborsi Bayinya

Menanggapi tentang aborsi, Pendakwah Buya Yahya mengingatkan bagi para pelaku zina maka dosa mereka akan berlipat. Sementara untuk pasangan sah ada ketentuannya
Rabu, 24 Mei 2023 - 11:45 WIB
Ilustrasi Ibu dan Bayi
Sumber :
  • freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Aborsi atau menggugurkan kandungan adalah sebuah tindakan yang dilakukan dengan tujuan menghentikan kehamilan.

Mirisnya, cukup banyak para wanita yang memilih untuk melakukan aborsi. Hal ini biasanya dilakukan oleh korban perkosaan, pasangan di luar nikah atau istri siri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, ada juga pasangan suami istri yang ternyata memilih untuk melakukan aborsi karena merasa belum siap untuk memiliki anak atau merasa cukup dengan anak yang dimilikinya.

Menanggapi hal tersebut, Pendakwah Buya Yahya mengingatkan bagi para pelaku aborsi yang disebabkan karena perbuatan zina maka dosa mereka akan berlipat.

“Sudah dosa zina, membunuh anak, double itu dosanya,” tandas Buya Yahya, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Rabu (24/5/2023).

“Seenaknya, tidak ada apa-apa tapi menggugurkan,” kata Buya Yahya.

Buya Yahya menyarankan bagi para pelaku zina yang hamil, sebaiknya jangan menggugurkan kandungannya. Namun taubat dan berjanji akan mendidik anaknya agar tidak terjerumus seperti kedua orang tuanya.

“Kalau sudah berzina, hamil di luar nikah, taubat, menyesal dari perzinahan itu, berjanji tidak mengulangi, berjanji mendidik anaknya untuk tidak masuk berzina, agar dijadikan kekasih Allah,” kata Buya Yahya.


Ilustrasi Orang Melahiran (freepik)

Bagaimana jika pasangan suami istri yang sah memilih untuk melakukan aborsi?

Buya Yahya mengatakan bahwa tindakan aborsi tidak diperkenankan jika kondisi ibu dan bayinya dalam keadaan normal.

“Menggugurkan kandungan dalam keadaan normal di atas 4 bulan mutlak tidak diperkenankan,” tandas Buya Yahya.

Buya Yahya mengingatkan kepada setiap muslim untuk tidak mudah khawatir dengan sesuatu.

“Khawatir anda mengingkari nikmat Allah, nanti malah diganti dengan siksa,” ujar Buya Yahya.

Hal tersebut diungkapkan Buya Yahya untuk kondisi kehamilan normal artinya tidak ada masalah medis terhadap ibu maupun bayinya.


Ilustrasi Bayi (unsplash)

“Kemudian jika kita bicara tidak normal, andai masalah, jika anda sudah menemukan 3 hal berikut ini,” ujar Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aborsi boleh dilakukan jika pertama kata Buya Yahya belum usia 4 bulan.

“Belum 4 bulan, belum Allah tiupkan ruh, di bawah 4 bulan,” tegas Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT