Menanggapi tentang aborsi, Pendakwah Buya Yahya mengingatkan bagi para pelaku zina maka dosa mereka akan berlipat. Sementara untuk pasangan sah ada ketentuannya
Buya Yahya secara tegas menjelaskan bahwa aborsi tidak diperkenankan jika kondisi ibu dan bayinya dalam keadaan normal. Namun boleh jika memenuhi 3 syarat.