Terlanjur Menjalin Hubungan Terlarang Sampai Hamil, Bagaimana Solusinya? Ini Jawaban Buya Yahya, Ternyata...
- istockphoto.com
"Termasuk yang ditanyakan ini, baru proses perceraian sudah zina, bahkan sudah hamil 3 bulan. Inilah bahayanya jika sudah punya yang halal malah memilih yang haram. Iddahya masih 2 bulan, hamilnya sudah 3 bulan. Berarti ini sudah berzina sebelum bercerai," tambahnya kembali menegaskan.
Menurut Buya Yahya, inilah kebusukan dan kehinaan dari kaum wanita, dan termasuk laki-laki yang menggoda.
Mungkin wanita tersebut tidak terlalu memiliki hasrat untuk bercerai, namun karena digoda oleh lelaki tersebut maka timbul keinginan yang lebih untuk bercerai.
"Kami ingatkan, khususnya kepada yang bertanya. Ini adalah hal yang tidak baik, kehinaan. Allah murka. Menjadi sebab perpecahan dari rumah tangga," papar Buya Yahya.
Buya Yahya juga mengingatkan kepada kaum wanita agar menjaga mata dan hati. Karena jika sudah memiliki suami yang baik, maka jangan menuruti hawa nafsunya.
"Dia dibelakang sana bermain dengan yang lain, kehinaan. Wanita mulia susah melakukan itu. Khususnya bagi wanita yang sedang melakukan perceraian, maka anda harus lebih menjaga diri," terang Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, hal ini disebabkan oleh perubahan kondisi psikologi wanita yang merasa tertekan kemudian menjadi bebas sehingga gairah seks akan bangkit.
"Kami jawab pertanyaan anda, semoga anda bertaubat, tidak melakukan lagi, dan mendapat kemuliaan dari Allah," ujar Buya Yahya.
Menurut Buya soal kandungan pada wanita tersebut adalah tergantung dari bahasan fiqihnya. Jika menurut bahasan fiqih, anak yang ada dalam kandungan tersebut adalah anak dari suami yang terdahulu.
Terlanjur Menjalin Hubungan Terlarang Sampai Hamil, Bagaimana Solusinya? Ini Jawaban Buya Yahya, Ternyata...Source: istockphoto
"Anak yang ada dalam kandungan tersebut adalah tetap anaknya suami yang terdahulu. Karena apa, belum tentu itu dari air mani anda, bisa juga dari suaminya juga. Karena pada saat itu belum proses perceraian, bisa jadi suaminya menggauli terlebih dulu, baru anda," tegas Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, dalam ilmu fiqihnya, anda tidak ada urusan dalam hal ini. Karena dia masih punya suami saat berhubungan dengan anda, karena masa iddahnya belum mulai.
Load more